Air Panas, Pendalian IV Koto, Rokan Hulu: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
penambahan photo umkm zayan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{Tanpa referensi|date=Agustus 2021}}{{desa
|peta =
|nama =Air Panas
Baris 31:
== Pemerintahan ==
=== Kepala Desa ===
Baris 577 ⟶ 549:
=== Batas wilayah ===
[[Berkas:PETA DESA AIR PANAS.jpg|jmpl|Peta desa air panas]]
Secara administratif Desa Air Panas memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut :
Baris 657 ⟶ 628:
=== Ibadah ===
[[Berkas:Vihara desa air panas.jpg|jmpl|Vihara desa air panas]]
Membentuk karakter sumberdaya manusia tidak cukup melalui dunia pendidikan formal. Karakteristik sumberdaya manusia dipengaruhi oleh kondisi lingkungan masyarakat. Pembentukan karakteristik sosial lingkungan biasanya dibentuk melalui kegiatan-kegiatan keagamaan. Oleh karena itu, keberadaan sarana ibadah merupakan sarana vital untuk membentuk karakteristik lingkungan sosial masyarakat. Desa Air Panas sudah memiliki beberapa sarana ibadah seperti masjid (8 unit), Surau/ mushollah (4 unit), Vihara (1 unit).
Baris 708 ⟶ 678:
=== Perikanan ===
[[Berkas:PERIKANAN LELE.jpg|jmpl]]
Selain itu juga terdapat sektor perekonomian potensial antara lain sektor perikanan meliputi perikanan air tawar. Usaha perikanan yang berkembang umumnya pembuatan kolam-kolam ikan disekitar pekarangan rumah dengan memanfaatkan tanah rawa-rawa yang potensi airnya mencukupi.
|