Totaliterisme: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pravito (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Pravito (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 2:
{{Bentuk Pemerintah}}
{{politik}}
'''Totaliterisme''' atau '''totalitarianisme''' adalah sebuah konsep<ref>Rejai, Mostafa (1994). ''Political Ideologies: A Comparative Approach''. Armonk: M.E. Sharpe. p. 74. {{ISBN|9780765633781}}.</ref><ref>Schäfer, Michael (2004). ''Totalitarianism and Political Religions''. Oxford: Psychology Press. p. 78. {{ISBN|9780714685298}}.</ref> untuk suatu [[bentuk pemerintahan]] atau [[sistem politik]] yang menghalangi adanya pihak oposisi, membatasi oposisi seorang individu terhadap suatu negara beserta segala tuduhannya, dan melaksanakan kendali terhadap kehidupan publik dan pribadi warga negaranya dengan tingkat sangat tinggi. Totaliterisme sering dianggap sebagai bentuk [[otoritarianisme]] yang paling ekstrim dan paling paripurnaketat. Di negara yang totaliter, [[kekuasaan|kekuasaan secara politik]] seringkali dipegang oleh seorang [[autokrasi|autokrat]] atau [[diktator]] yang menjalankan kampanye di semua lini, di mana [[propaganda]] disiarkan oleh [[media massa]] yang dikendalikan negara.<ref name="reflections2">{{cite book|first=Robert|last=Conquest|title=Reflections on a Ravaged Century|year=1999|isbn=0-393-04818-7|page=74}}</ref>
 
Rezim yang totaliter seringkali ditandai dengan [[represi politik]] yang kuat, tiadanya [[demokrasi]], [[kultus individu|pengagungan terhadap suatu individu]] secara meluas dan mengakar, [[Intervensionisme ekonomi|kendali absolut atas ekonomi]] negara, [[penyensoran]] yang masif, [[pengintaian massal]] terhadap kehidupan pribadi dan publik warganya, terbatasnya [[kebebasan bergerak]] (termasuk hak untuk meninggalkan negara), dan penggunaan metode [[terorisme negara|terorisme]] sebagai alat negara untuk mengendalikan warganya. Aspek lainnya meliputi penggunaan [[kamp konsentrasi]], [[polisi rahasia]] yang represif, persekusi atau larangan terhadap kebebasan beragama atau berlakunya [[ateisme negara]], pemberlakuan [[hukuman mati]], [[kecurangan pemilu|proses pemilu yang curang atau disabotase untuk mendukung rezim penguasa]] (jika diadakan), kepemilikan [[senjata pemusnah massal|senjata pemusnah]], potensi adanya [[pembunuhan massal]] atau [[genosida]] yang dilakukan pemerintah, dan kemungkinan terjadinya [[perang]], [[Aneksasi|pencaplokan]] atau [[penjajahan]] terhadap negara lain. Sejarawan [[Robert Conquest]] menjabarkan negara totaliter sebagai suatu negara yang mengakui kekuasaan yang tidak terbatas dalam setiap lingkup publik maupun pribadi dan memperlebar kuasa tersebut selebar mungkin selama dapat dilakukan.<ref name="reflections2"/>