'''Kabinet Djumhana II''' adalah kabinet ke-3 yang dibentuk oleh [[Negara Pasundan]] pada saat NKRI dalam bentuk negara [[Republik Indonesia Serikat]] (1949-1950).<ref>{{Cite web|last=Media|first=Kompas Cyber|date=2021-04-08|title=Kabinet RIS: Penetapan, Susunan, Sistem Pemerintahan, dan Kebijakan Halaman all|url=https://www.kompas.com/pedia/read/2021/04/08/175743679/kabinet-ris-penetapan-susunan-sistem-pemerintahan-dan-kebijakan|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2021-08-03}}</ref>. Kabinet Djumhana II adalah terusanlanjutan dari [[kabinet Djumhana I]], yang telah usai masa jabatannya dibubarkan pada tanggal 31 Januari 1949. Kabinet Jilid II masih sama dengan Kabinet Djumhana II,ini didibentuk manaoleh [[Djumhana Wiriaatmadja]] yang menjabat sebagai [[Perdana menteri|Perdana Menteri]].
== Sejarah Kabinet Djumhana II ==
Republik Indonesia Serikat (RIS) berlangsung pada tahun 1949-1950, sedangkan Negara Pasundan sendiri yang merupakan negara bagian dari RIS dideklarasikan pada 4 Mei 1947 dan baru diresmikan pada tahun 1948 atau satu tahun setelah pembentukan RIS.<ref>{{Cite web|last=Media|first=Kompas Cyber|date=2021-06-16|title=Negara Pasundan (RIS) Halaman all|url=https://www.kompas.com/stori/read/2021/06/16/180000279/negara-pasundan-ris-|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2021-08-03}}</ref>. Beberapa kabinet dibentuk pada masa berlangsungnya Negara Pasundan. Sebelum Kabinet Djumhana II dibentuk oleh Djumhana Wiriaatmadja. Kabinet pertama yang dibentuk adalah [[Kabinet Adil]],. setelahSetelah Kabinet Adil bubar, maka tanggal 28 Desember 1948, Djumhana Wiriaatmadja ditunjuk sebagai pembentukformatur kabinet yang baru.<ref>{{Cite book|date=1949|url=https://books.google.com/books?id=Xz6OVh1_YH0C&newbks=0&printsec=frontcover&pg=PT74&dq=djumhana+kabinet&hl=id|title=Negara Pasundan satu tahun, 24 April 1948-1949|language=id}}</ref>.
Bermula dariPada Kabinet Djumhana I di mana saat itu, Djumhaana Wiriatmadja ditunjuk untuk menggantikan posisi perdanaPerdana Menteri sebelumnya yaitu Perdana Menteri[[Adil Puradiredja|Adil Puradireja]] yang telah mengundurkan diri. Penunjukkan DjumhaanaDjumhana ini dilakukan karena pihak Belanda tidak berhasil menekan [[DewanParlemen Perwakilan Rakyat Daerah|DPRDPasundan]] Pasundan untuk memilih kembali PerdanaAdil MenteriPuradireja Adilsebagai Puradirejaperdana menteri. SehinggaPada 28 Desember 1948, [[Wiranatakoesoema V|Wiranatakusumah]] yang saat itu menjabat sebagai Presiden Negara Pasundan mengangkatmenunjuk Djumhana menjadi bagian darisebagai formatur kabinet. Program-program yang diajukan oleh Djumhana dipandang baik atau dapat dikatan pro-Indonesia. Program-program yang diajuan oleh Djumhana saat masa kabinet Djumhana I memihak pada bentuk negara Republik Indonesia, Djumhaana mengantongi banyak pendukuang dari [[parlemen]] mayoritas atas program-program yang telah diajukan.
KemudianProgram-program Djumhaanayang melakukandiajukan perjalananoleh keDjumhana Jakaratadipandang untukbaik menghadiriatau Konfrensi.dapat Namun,dikatan setelahpro-Indonesia. Program-program kerja yang mendapatkandiajukan banyakoleh suaraDjumhana saat masa kabinet Djumhana I memihak pada bentuk negara Republik Indonesia. Djumhana mengantongi dukungan dari perlemenparlemen mayoritasatas disampaikanprogram-program dalamyang Konfrensitelah diajukan. Namun, program kerja tersebut ditolak oleh pihak Belanda. Pihak Belanda tetap bersikeras agar setiap program kerja yang diajukan tidak memihak pada bentuk negara Republik Indonesia. DjumhaanaDjumhana mendapatkan tekanan oleh pihak Belanda agar ia melakukan perubahan atas program-program yang telah direncanakan dan disampaikan sebelumnya,. DjumhaanaDjumhana melakukanmenolak penolakanpermintaan atasBelanda tekanan yang dilakukan oleh pihak Belandatersebut. Namun, ia tetap bersedia untuk menghadiri atau berpartisipasi dalam pembicaraan dengan Pemerintahpejabat pemerintah Indonesia yang ditangkap, bersama dengan empat orang anggota negara federal lainnya,diasingkan di [[Pulau Bangka]].
Peristiwa itu merupakan latar belakang pembentukan kabinetKabinet Djumhana I, menyusuldibubarkan setelah beberapa anggota pejabat Negara Pasundan ditangkap pada tanggal 14 Januari 1949. Penangkapan yang dilakukan sebagaiterjadi akaibatakibat dari ketidakinginanpenolakan Perdana Menteri Djumhaana dan Presiden Wiratanakusumah untuk melakukan perubahan atas program Kabinetkabinet yang telah ditolak olehditentang pihak Belanda. Setelah dilakukan penangkapan tersebut, pihak DPRDParlemen Pasundan menarik dukungannya terhadap Kabinet Djumhana, dan dilanjutkan dengan pengunduran diri empat anggota kabinet mengundurkan. Beberapa upaya telah dilakukan oleh Djumhaana untuk tetap mempertahankan Kabinet yang telah ia bentuk sebelumnya. Namun usahanya gagal, kabinet yang ia bentuk resmi berakhir pada tangggal 28 Januari 1949.
Setelah usaha yang Belanda lakukan untuk memaksakanmemaksa pengunduran diri Kabinet DjumhaanaDjumhana I pada tanggal 28 Januari 1949. Djumhaana hanya memiliki dua orang menteri saja. Salah Satu-satunya cara danDjumhana jalandapat keluarmembentuk yangkabinet bisa ditempuhbaru adalah dengan membuat kabinet baru dan juga membatalkan program-program yang sebelumnya telah ia sampaikan pada saat konfrensi dan mendapatkan penolakan dariditolak pihak [[Belanda]] karena program tersebut dirasa memihak Indonesia atau pro-Indonesia. Program kabinet yang kedua (Kabinet Djumhaana II) yang dibentuk pada tanggal 31 Januari 1949 dan kemungkinan bisa dijalankan adalah membentuk Indonesia yang federal, yang berdaulat dan bebas dalam waktu yang dekat atau sesegera mungkin dan melakukan pembentukan pemerintah sementara. Dengan tujuan agar Republik Indonesia dapat/akan mengambil peran.
Namun, tepat pada tanggal 18 Juli 1949, Kabinet kedua yang dibentuk oleh DjumhaanaDjumhana terpaksa melakukan pengunduran diri. PengunduranHal diri,ini dilakukanterjadi setelah koalisi di beberapa parlemen,partai dandi Front Nasionalparlemen menuntut seluruh kabinet untuk turun atau mengundurkan diri. Kemudian,memerintahkandan meminta perdana menteri untuk melakukan pembentukan Kabinetkabinet baru secarayang merangkul lebih luasbanyak pihak pada tanggal 16 Juli 1949. Sehingga, padaPada tanggal 18 Juli 1949, Kabinet Djumhaana II resmi dibubarkan.
== Referensi ==
<references />{{Negara Pasundan}}
[[Kategori:Sejarah Indonesia]]
[[Kategori:Negara bagian]]
|