Kontroversi mengenai Saksi-Saksi Yehuwa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Tanda baca setelah kode "<nowiki></ref></nowiki>")
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8.1
Baris 227:
</ref><ref> Tubbs, Sharon (22 Ag. 2002), [http://www.sptimes.com/2002/08/22/Floridian/Spiritual_shunning.shtml "Spiritual shunning"], ''St. Petersburg Times''.</ref>
 
Sejumlah korban pelecehan seksual juga menyatakan bahwa ketika melaporkan hal itu mereka disuruh tutup mulut untuk menghindari rasa malu pada pihak si terdakwa dan organisasi.<ref> [http://www.cbsnews.com/stories/2003/04/29/eveningnews/main551557.shtml "Another Church Sex Scandal"] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20120920071317/http://www.cbsnews.com/stories/2003/04/29/eveningnews/main551557.shtml |date=2012-09-20 }} (29 Apr. 2003). ''CBS News''. </ref><ref> Cutrer, Corrie (5 Mar. 2001). [http://www.Christianitytoday.com/ct/2001/004/11.23.html "Witness Leaders Accused of Shielding Molesters"], ''Christianity Today''.</ref>
 
Kebijakan resmi mengenai perlindungan anak untuk Saksi-Saksi Yehuwa, yang membahas prosedur-prosedur pelaporan kasus pelecehan seksual anak-anak, menyatakan bahwa para penatua menaati semua tuntutan hukum untuk melaporkan para pelaku pelanggaran seksual, termasuk pelaporan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar atau tidak beralasan apabila dituntut oleh hukum dan bahwa mereka harus mengenakan disiplin kepada pelaku [[pedofilia]]. Kebijakan ini juga menekankan hak si korban untuk memberitahukan pihak yang berwenang bila mereka mau melakukan hal itu.<ref>[http://www.jw-media.org/region/global/english/backgrounders/e_molestation.htm “Jehovah’s Witnesses and Child Protection”] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20030212023539/http://www.jw-media.org/region/global/english/backgrounders/e_molestation.htm |date=2003-02-12 }} (2003). ''Jehovah’s Witnesses Office of Public Information''.</ref> Sebuah [http://www.religioustolerance.org/witness7.htm artikel] tentang penanganan kasus-kasus pelecehan seksual anak mengakui hal ini, dan menyatakan bahwa, "Lembaga Menara Pengawal merekomendasikan bahwa orang tua atau wali si korban — atau bahkan si tertuduh itu sendiri — melaporkan pelecehan ini kepada polisi."