Suku Saibatin: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Edit Tag: kemungkinan IP LTA Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
→Ciri Khas Identitas: Edit Tag: kemungkinan IP LTA Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 3:
Berbeda dengan [[Komunitas Budaya Pepadun]], Komunitas Adat danBudaya Saibatin atau Peminggir menganut sistem kekerabatan patrilineal. Dengan demikian, masyarakat adat saibatin dalam satu kelompok hanya ada satu batin atau memiliki satu junjungan yang menjadi pemimpin tertinggi. Kedudukan adat hanya bisa diwariskan melalui garis keturunan lurus tak terputus dari tertua atau garis Ratu. Meski demikian, Komunitas Adat dan Budaya Saibatin memiliki kekhasan dalam hal tatanan masyarakat dan tradisi.<ref>{{Cite web|title=Adat Lampung Saibatin|url=https://satubanten.com/adat-lampung-saibatin/|website=SatuBanten.com|language=en-US|access-date=2020-09-24}}</ref>
== Ciri Khas Identitas==
Saibatin bermakna satu sultan atau memiliki satu junjungan satu panutan. Hal ini sesuai dengan tatanan sosial dalam Adat Saibatin, hanya ada satu sultan didalam adat di setiap generasi kepemimpinan.
Sultan/“Saibatin” Raja Adat di Kepaksian bermakna satu raja atau memiliki satu junjungan satu panutan. Hal ini sesuai dengan tatanan sosial dalam Adat Saibatin, hanya ada satu raja adat dalam setiap generasi kepemimpinan. Budaya Adat Saibatin cenderung bersifat aristokratis karena kedudukan Adat hanya dapat diwariskan melalui garis keturunan tak terputus dari garis ratu. Tidak seperti budaya Pepadun, tidak ada upacara tertentu yang dapat mengubah status sosial seseorang dalam masyarakat. Seperti budaya rumpun melayu lainnya, Adat Saibatin memegang prinsip Islam dalam Adat istiadatnya. Ciri lain dari Adat Saibatin dapat dilihat dari perangkat yang digunakan dalam ritual upacara Adat. Salah satunya adalah bentuk [[siger]] (sigokh) atau mahkota pengantin Adat Saibatin yang memiliki tujuh lekuk/pucuk (sigokh lekuk pitu). Tujuh pucuk ini melambangkan tujuh adoq perangkat Adat, yaitu Sultan untuk Sultan/Saibatin Raja Adat Dikepaksian Rajan jukuan/depati, batin, radin, minak, kimas, dan mas/inton. Selain itu, ada pula yang disebut awan/aban gemisir (awan gemisikh), Tanduan, Lalamak Titikuya yang digunakan sebagai kendaraan ritual Lapahan Adat Sultan/Saibatin Raja Adat Dikepaksian di peruntuk kan khusus milik Sultan/Saibatin Raja Adat di Kepaksian, termasuk Payung Songsong Berwarna Kunig, dan tidak diperbolekan dipakai oleh yang lainnya terkecuali Sultan/Saibatin Raja Adat di Kepaksian merestuinya. Apa bila masyarakat adat Lampung ada yang melanggar apapun alasan hal tersebut tidak dibenarkan dan di anggap tidak mengerti tentang Adat, tidak memiliki kesantunan, tidak memahami tata cara Adat, serta dianggap perusak Adat yang Sebenarnya, yang telah diwariskan dari nene moyang pendahulu, di dalam Adat Saibatin tidak bisa karena mempunyai uang yang berlebihan masyarakat adat/perangkat adat/bangsawan tinggi kerajaan bisa membuat, memakai, meniru Pakaian dari Sultan/Saibatin Raja Adat Dikepaksian.▼
Budaya Adat Saibatin cenderung bersifat aristokratis karena kedudukan Adat hanya dapat diwariskan melalui garis keturunan tak terputus dari tertua dan garis Ratu. Berbeda dengan budaya Pepadun.
Adat Saibatin memegang prinsip Islam di dalam Adat istiadatnya. Ciri lain dari Adat Saibatin dapat dilihat dari perangkat yang digunakan dalam ritual upacara Adat. Salah satunya adalah bentuk [[siger]] atau sigokh pengantin Adat Saibatin, Jajakh inton yang memiliki tujuh lekuk/pucuk siger lekuk tujuh (sigokh lekuk pitu).
▲
== Masyarakat Adat Lampung ==
|