Dyah Balitung: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rizkydns (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Rizkydns (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 19:
Prasasti Poh tanggal [[17 Juli]] [[905]] berisi pembebasan pajak desa Poh untuk ditugasi mengelola bangunan suci Sang Hyang Caitya dan Silunglung peninggalan raja sebelumnya yang dimakamkan di Pastika, yaitu [[Rakai Pikatan]]. Raja ini merupakan kakek dari Mpu Daksa dan permaisuri Balitung.
 
[[Prasasti Kubu-Kubu]] tanggal [[17 Oktober]] [[905]] berisi anugerah desa Kubu-Kubu kepada Rakryan Hujung Dyah Mangarak dan Rakryan Matuha Dyah Majawuntan karena keduanya berjasa memimpin penaklukan daerah Bantan. Beberapa sejarawan menafsirkan Bantan sebagai nama lain dari [[Bali]]. Istilah ''Bantan'' artinya “korban”, sedangkan ''Bali'' artinya “persembahan”.
 
[[Prasasti Mantyasih]] tanggal [[11 April]] [[907]] berisi tentang anugerah kepada lima orang patih bawahan yang berjasa dalam menjaga keamanan saat pernikahan Dyah Balitung. Dalam prasasti ini disebutkan pula urutan raja-raja Medang yang memerintah sebelum dirinya.