Kabupaten Lampung Barat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
→‎Sekala Brak, Asal Muasal: Menambahkan ringkasan
Tag: LTA Sekala Brak Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
→‎Sekala Brak, Asal Muasal: Memperbaiki ringkasan
Tag: LTA Sekala Brak Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 101:
 
Semua aksara Nusantara tersebut berasal dari bahasa Palava, yang berinduk pada bahasa Brahmi di India. Bahasa Palava digunakan di India dan Asia Tenggara. Di Nusantara, bahasa ini mengalami penyebaran dan pengembangan, bermula dari bahasa Kawi, sebagai induk bahasa Nusantara. Dari bahasa Kawi menjadi bahasa: Jawa (Hanacaraka), Bali, Surat Batak, Lampung, Sumatra Selatan (Kaganga), dan Bugis.
Dari [[Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak]] yang telah memiliki unsur-unsur “kebudayaan lengkap” ini pulalah “ideologi” [[Saibatin]] dilahirkan dan disebarluaskan. Sampai saat ini, masih banyak yang bisa dibaca dari jejak-jejak yang tertinggal salah satunnya adalah peninggalan pada jaman Pangeran Alif Jaya tahun 1746 Pesanggerahan Besar yang berada di Kota [[Liwa]], pada jaman pra-sejarah saat ini tempat tersebut dijadikan tempat penginapan/persinggahan yang disebut Sindalapai. Baik dari jejak fisik maupun jejak yang tidak kasatmata. Dari legenda, seni budaya, adat tata cara, bahasa lisan tulisan, artefak benda peninggalan, hingga falsafah hidup masih ada runut rujukannya. Dari [[Kepaksian Sekala Brak]] (Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak) itu di kemudian hari pengaruh budaya dan peradabannya berkembang dan berpengaruh luas ke seluruh Lampung bahkan sampai ke Komering di [[Sumatra Selatan]] sekarang. Tidak terhitung kemudian “pendukung budaya”-nya yang tersebar di seluruh [[Indonesia]], pada masa kiniini 4 Umpu Kepaksian, tersebuttersebutkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 tahun 1971 Tentang Bentuk Lambang Daerah Provinsi Lampung dalam perda ini terlulis Umpu Pernong, Umpu Belunguh, Umpu Nyerupa dan Umpu Bejalan di Way, ini membuktikan bahwasanya Kepaksian Sekala Brak "Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak" telah di akui oleh Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Pemerintah Provinsi Lampung serta telah eksis dari dahulu kala.<ref>http://www.lampungbarat.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=1062&Itemid=110&limit=1&limitstart=1{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
 
=== Transportasi ===