Kesultanan Kasepuhan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 432:
=== Pelantikan Raharjo Jali sebagai Sultan Sepuh Aluda II ===
Pada tanggal 18 Agustus 2021, Raharjo Jali dilantik oleh Dewan Kelungguhan sebagai Sultan Sepuh Aluda II. Pelantikan dilaksanakan di <nowiki>''Umah Kulon''</nowiki> kompleks Kasepuhan<ref name="baehaqialuda" />. namun hal ini mendapatan penentangan dari Heru Arianatareja yang merupakan keturunan dari Raden Arianatareja, menurutnya dalam aturan yang berlaku Raharjo Jali yang merupakan seorang ''Volmacht'' atau Wali tidak bisa menjadi seorang Sultan
== Aturan adat mengenai pengangkatan Sultan ==
|