Jalan Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 21:
|ahn=
|terminus_a={{rute|T|13|2}} [[Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono]]
|terminus_b={{rute|T|12|1}} {{rute|T|13|7}} [[Jalan Tol Jakarta-Cikampek]] [[Kabupaten Bekasi|Kabupaten Bekasi]], [[Jawa Barat]]}}
'''Jalan Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu''' atau '''Jalan Tol''' '''Becakayu''' adalah [[jalan tol]] berkonstruksi layang yang dibangun di atas sungai [[Kalimalang]] di [[Kota Administrasi Jakarta Timur]], [[Kota Bekasi]], dan [[Kabupaten Bekasi]] untuk mengurai kemacetan di sekitar Kalimalang. Jalan tol ini dimulai pembangunannya pada tahun [[1996]] oleh PT Kresna Kusuma Dyandra Marga, namun terhenti dua tahun kemudian akibat [[Krisis moneter 1998|krisis moneter]] yang melanda. Jalan tol Becakayu menelan biaya investasi Rp 7,2 triliun, biaya konstruksi Rp 4,785 triliun, biaya pembebasan tanah Rp 449 miliar, dan masa konsesi 45 tahun (sejak SPMK). Investor dan pengelola Tol Becakayu adalah PT Waskita Toll Road, anak usaha dari [[PT Waskita Karya]] ([[Persero]]) [[Perusahaan terbuka|Tbk]] yang memegang 98,97 persen saham PT Kresna Kusuma Dyandra Marga.