Farmasi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Membatalkan 1 suntingan by 36.73.33.133 (bicara): Situs yang ngasih info sambil promosi produk jasa Tag: Pembatalan |
Penambahan informasi tentang Pekerjaan Kefarmasian dan Tenaga Kefarmasian sesuai PP No. 51 Tahun 2009. |
||
Baris 2:
'''Farmasi''' adalah ilmu yang mempelajari segala seluk-beluk mengenai [[obat]]. Ilmu farmasi adalah terapan dari (sedikitnya) tiga bidang ilmu yaitu [[kedokteran]], [[kimia]], dan [[biologi]]. Ruang lingkup ilmu farmasi tak hanya berfokus pada bidang ilmu eksakta, melainkan juga pada bidang ilmu sosial seperti [[Manajemen Farmasi]] dan [[Farmakoekonomi]].
Sesuai regulasi yang diatur pada [http://farmalkes.kemkes.go.id/unduh/pp-51-2009-pekerjaan-kefarmasian/?ind=1617889237416&filename=PP%2051-2009%20Pekerjaan%20Kefarmasian.pdf&wpdmdl=10498&refresh=614aa4955e9f41632281749 Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian], pekerjaan kefarmasian merupakan pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusi atau penyaluranan obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional. Diatur pula dalam regulasi tersebut bahwa pekerjaan kefarmasian tersebut hanya berhak dilakukan oleh para tenaga kefarmasian yang terdiri dari:
Seorang ahli dalam bidang farmasi disebut apoteker. Di luar negeri (dalam bahasa Inggris) apoteker disebut sebagai "pharmacist", yang di-Indonesia-kan menjadi "farmasis". Sebutan farmasis tergolong jarang digunakan (dan tidak resmi) untuk menyebut apoteker, namun seringkali digunakan untuk merepresentasikan seluruh ahli farmasi yang dihasilkan oleh berbagai tingkatan pendidikan (SMK Farmasi, Sarjana Farmasi, Diploma Farmasi, Apoteker).▼
# [[Apoteker|Apoteker (apt.)]]
# Tenaga teknis kefarmasian, yang terdiri dari:
#* Sarjana farmasi (S.Farm.)
#* Ahli madya farmasi (A.Md.Farm)
#* Analis farmasi
#* Tenaga menengah farmasi/asisten apoteker
Dalam pekerjaan kefarmasian, hanya [[apoteker]] yang dapat menjadi penanggung jawab atas segala pekerjaan kefarmasian yang dilakukan. [[Apoteker]] di Indonesia ditandai dengan adanya gelar apt. di depan nama yang berhak. Berbeda dengan [[dokter]] yang mengenakan jas berwarna putih tulang, baju resmi [[apoteker]] saat menjalankan praktiknya adalah jas berwarna putih gading.
▲
== Etimologi ==
"Farmasi" merupakan kata serapan dari bahasa Inggris "''pharmacy''". Sedangkan, kata "''pharmacy''" sendiri mengakar dari kata "''pharmacon''" yang merupakan sebutan bangsa Yunani Kuno untuk "obat". "''Farmacie''" (bahasa Prancis) dan "''pharmakeia''" (bahasa Latin) adalah bentuk-bentuk awal lainnya dari sejarah kata "farmasi".
== Sejarah ==
Baris 28 ⟶ 39:
*[[Biofarmasetika]]
*[[Farmakokinetika]]
*Farmasi Fisika
*[[Kimia Farmasi]]
*[[Farmakognosi]]
*[[Kimia medisinal|Kimia Medisinal]]
*[[Sistem manajemen farmasi|Sistem Manajemen Farmasi]]
*Farmasi Sosial
*''[[:en:Regulatory_affairs|Regulatory Affairs]]''
*Pemasaran dan Distribusi Farmasi
== Pranala luar ==
|