Audit kepabeanan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Sub
Hygitha (bicara | kontrib)
Menambah Literasi Pembukuan Perushaan
Tag: Dikembalikan kemungkinan spam pranala VisualEditor
Baris 1:
'''Audit kepabeanan''' adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan buku, catatan dan dokumen serta persediaan barang perusahaan dalam rangka pengawasan terhadap pemenuhan ketentuan di bidang kepabeanan dan [[cukai]].<ref name="audit">Tim Pusat Pengkajian Perpajakan dan Keuangan. (1996). ''Beberapa Faktor Pendorong Keberhasilan Pungutan Pajak di Indonesia,Terbitan 18 dari Seri Kajian Fiskal & Moneter''. Jakarta: Pusat Pengkajian Fiskal & Moneter. Hal 35-36.</ref> Pelaksanaan ketentuan lainnya dibebankan kepada [[Dirjen Bea dan Cukai]].<ref name="audit"/> Audit kepabeanan bermanfaat dalam proses pemeriksaan bidang [[perpajakan]] dengan tujuan mengamankan hak - hak [[keuangan]] [[negara]], menghilangkan hambatan-hambatan yang dirasakan oleh [[dunia]] [[industri]], seperti [[biaya]] [[ekonomi]] tinggi, adanya distorsi dalam kelancaran arus barang [[impor]] di [[pelabuhan]].<ref name="audit"/> Sistem audit yang diterapkan di bidang [[kepabeanan]] akan mengurangi ketidakefisienan, sehingga industri akan berkembang sesuai dengan yang telah direncanakan.<ref name="audit"/> [https://grapadigroup.com/jasa-bookkeeping-pembukuan-yang-ada-di-indonesia/ Jasa Bookkeping perusahaan] dan [https://grapadigroup.com/jasa-bookkeeping-pembukuan-yang-ada-di-indonesia/ jasa pembukuan perusahaan] merupakan metode pembukuan yang paling populer di indonesia.
 
== Jenis audit ==