Menurut [[Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia|Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak]], '''Sekolah Ramah Anak''' adalah [[Pendidikan formal|satuan pendidikan formal]],nonformal,yang danmemiliki informalkarakteristik yangaman,mampu bersihmelindungi danhak sehat,hak pedulianak danserta berbudayamenjadi lingkungangarda hidup,terdepan mampudalam menjamin,melaksanakan memenuhi,kegiatan menghargaibelajar [[Hakmengajar anak|hak-hakyang anak]]berorientasi dan perlindunganpada anak. dari kekerasan, [[diskriminasi]] dan perlakuan salah lainnya. Sekolah Ramah Anak mendukung partisipasi anak, terutama dalam perencanaan,pemenuhan kebijakan,kak pembelajaran,dasar pengawasanyaitu danmendapat mekanismependidikan pengaduanyang terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikanlayak.<ref>https://siga.kemenpppa.go.id/sekolah-ramah-anak-sra</ref>
Dalam sebuah jurnal pendidikan dasar disebutkan usaha mewujudkan Sekolah Ramah Anak perlu didukung oleh berbagai pihak antara lain keluarga dan masyarakat yang sebenarnya merupakan pusat pendidikan terdekat anak <ref>https://jurnal.stkippersada.ac.id/jurnal/index.php/JPDP/article/view/480/0</ref>. Lingkungan yangmemiliki mendukung,dampak melindungiyang memberibesar rasadalam amanmembentuk dan nyaman bagikarakter anak. akanAnak sangatmelaksanakan membantukegiatan prosesdi mencarirumah jati diri. Kebiasaan anak memiliki kecenderungan meniru, mencobasekolah dan mencari pengakuan akan eksistensinya pada lingkungan tempatmasyarakat merekasehingga tinggal.perlu Lingkungan keluarga sebagai pendidikan yangadanya pertamapengawasan dan utamadukungan bagidari anakberbagai sehinggapihak keluargayaitu berperansekolah,orang sebagai proteksi ekonomitua, sekaligusdan memberiorang ruang berekpresi dan berkreasi.<ref>https://jurnal.stkippersada.ac.id/jurnal/index.php/JPDP/article/view/480/0</ref>disekitar