Sukuk wakaf: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Setyadirja (bicara | kontrib)
Menghapus bagian yang terindikasi plagiarisme dan melakukan parafrase
Setyadirja (bicara | kontrib)
Menghapus bagian yang terindikasi plagiarisme dan melakukan parafrase
Baris 34:
 
=== Sukuk Wakaf SBSN Seri SWR001 ===
Pada tanggal 10 Maret 2020, pemerintah menerbitkan sukuk wakaf ritel seri SW001 senilai Rp50,84 miliar dengan cara ''private placement'' (penyertaan sendiri). senilaiJangka Rp50,84 miliar untuk pengembangan investasi sosial dan pemanfaatan wakaf produktif.waktu Sukuksukuk wakaf seri SW001 mempunyai jangka waktuadalah lima tahun dan tidak dapat diperdagangkan (''non-tradable'')di denganpasar sekunder. Adapun imbal hasil investasi berupa diskonto dan kupon tetap ditentukan sebesar 5.0 persen per tahun.<ref>{{Cite web|date=11 Maret 2020|title=Wakaf Sukuk Pertama Diterbitkan Pemerintah untuk Pembangunan dan Pengembangan Retina Center|url=https://www.bwi.go.id/4578/2020/03/11/sukuk-wakaf-pertama-diterbitkan-pemerintah-untuk-pembangunan-dan-pengembangan-retina-center/|website=Badan Wakaf Indonesia|access-date=8 September 2021}}</ref>
 
=== Sukuk Wakaf SBSN Seri SWR002 ===
Baris 122:
 
* Program pembangunan dan pengembangan aset wakaf fisik, seperti rumah sakit, sekolah, [[madrasah]], [[pesantren]], dan sarana prasarana sosial lain;<ref name=":1" />
* Program pemberdayaan dan bantuan sosial nonfisik, seperti program sosial untuk mengentaskan kemiskinan, membantu anak yatim piatu, pelayanan kesehatan bagi [[duafa]], dan bantuan produktif bagi masyarakat ekonomi lemah. Salah satu contoh penggunaan imbal hasil dari wakaf seri SWR001 digunakanadalah padapelayanan kesehatan gratis berupa operasi katarak bagi duafa di Rumah Sakit Wakaf Ahmad Wardi di [[Kota Serang|Serang]] Banten untuk pelayanan operasi [[katarak]] gratis bagi kaum duafa.<ref name=":1" /><ref name=":4" />
== Lihat Pula ==