Sukuk wakaf: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Setyadirja (bicara | kontrib) Menghapus bagian yang terindikasi plagiarisme dan melakukan parafrase |
Setyadirja (bicara | kontrib) Menghapus bagian yang terindikasi plagiarisme dan melakukan parafrase |
||
Baris 34:
=== Sukuk Wakaf SBSN Seri SWR001 ===
Pada tanggal 10 Maret 2020, pemerintah menerbitkan sukuk wakaf ritel seri SW001 senilai Rp50,84 miliar dengan cara ''private placement'' (penyertaan sendiri).
=== Sukuk Wakaf SBSN Seri SWR002 ===
Baris 122:
* Program pembangunan dan pengembangan aset wakaf fisik, seperti rumah sakit, sekolah, [[madrasah]], [[pesantren]], dan sarana prasarana sosial lain;<ref name=":1" />
* Program pemberdayaan dan bantuan sosial nonfisik, seperti program sosial untuk mengentaskan kemiskinan, membantu anak yatim piatu, pelayanan kesehatan bagi [[duafa]], dan bantuan produktif bagi masyarakat ekonomi lemah. Salah satu contoh penggunaan imbal hasil dari wakaf seri SWR001
== Lihat Pula ==
|