Hoegeng Iman Santoso: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ibu muryati (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Ibu muryati (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 44:
|serviceyears = 1944—1971
}}
[[Jenderal Polisi]] ([[Purnawirawan|Purn.]]) Drs. '''Hoegeng Iman Santoso''' ({{lahirmati|[[Pekalongan]], [[Jawa Tengah]]|14|10|1921|[[Jakarta]]|14|7|2004}}) adalah salah satu tokoh [[kepolisian]] [[Indonesia]] yang pernah menjabat sebagai [[Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia]] ke-5 yang bertugas dari tahun 1968 - 1971. Hoegeng juga merupakan salah satu penandatangan [[Petisi 50]]. Namanya diabadikan sebagai nama Rumah Sakit Bahayangkara di [[Mamuju]] dengan nama Rumah Sakit Bhayangkara Hoegeng ImamIman Santoso.<!--Hoegeng dikenal sebagai pribadi yang sangat sederhana dan luar biasa jujur, namun demikian oleh sebagian kalangan ia dianggap seorang yang tidak memiliki prestasi yang signifikan dalam memimpin kepolisian karena tiada keberanian untuk bertindak tegas ke dalam internal kepolisian, sehingga pada masa jabatannya sebagai Kapolri terjadi dua kasus akbar yang melahirkan rekayasa berujung pada peradilan sesat guna melindungi para anak pejabat yang terlibat kejahatan.
Yang pertama yaitu peristiwa pemerkosaan seorang penjual telur ;Sum Kuning, pada tanggal 18 September 1970, oleh anak-anak pejabat di Yogyakarta, namun kemudian direkayasa oleh penyidik polisi seolah-olah laporan palsu sehingga Sum Kuninglah yang kemudian dituntut hukuman oleh jaksa, lalu kemudian direkayasa sekali lagi dengan memunculkan seorang tukang bakso yang dipaksa untuk mengaku sebagai pelakunya. Disinyalir kuat bahwa pelaku utama pemerkosaan tersebut adalah KPH Anglingkusumo (yang di kemudian hari pada tahun 2012 mengangkat dirinya sendiri sebagai "KGPAA Paku Alam IX tandingan" sebagai rival KGPAA Paku Alam yang asli.).