Hoegeng Iman Santoso: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Ibu muryati (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Ibu muryati (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 44:
|serviceyears = 1944—1971
}}
[[Jenderal Polisi]] ([[Purnawirawan|Purn.]]) Drs. '''Hoegeng Iman Santoso''' ({{lahirmati|[[Pekalongan]], [[Jawa Tengah]]|14|10|1921|[[Jakarta]]|14|7|2004}}) adalah salah satu tokoh [[kepolisian]] [[Indonesia]] yang pernah menjabat sebagai [[Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia]] ke-5 yang bertugas dari tahun 1968 - 1971. Hoegeng juga merupakan salah satu penandatangan [[Petisi 50]]. Namanya diabadikan sebagai nama Rumah Sakit Bahayangkara di [[Mamuju]] dengan nama Rumah Sakit Bhayangkara Hoegeng
Yang pertama yaitu peristiwa pemerkosaan seorang penjual telur ;Sum Kuning, pada tanggal 18 September 1970, oleh anak-anak pejabat di Yogyakarta, namun kemudian direkayasa oleh penyidik polisi seolah-olah laporan palsu sehingga Sum Kuninglah yang kemudian dituntut hukuman oleh jaksa, lalu kemudian direkayasa sekali lagi dengan memunculkan seorang tukang bakso yang dipaksa untuk mengaku sebagai pelakunya. Disinyalir kuat bahwa pelaku utama pemerkosaan tersebut adalah KPH Anglingkusumo (yang di kemudian hari pada tahun 2012 mengangkat dirinya sendiri sebagai "KGPAA Paku Alam IX tandingan" sebagai rival KGPAA Paku Alam yang asli.).
|