Surat kredit: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Hidayatsrf (bicara | kontrib) k Suntingan Alexander998 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh 139.0.113.183 Tag: Pengembalian |
Pranala dalam |
||
Baris 8:
== Pelaku L/C ==
* ''Applicant'' atau pemohon kredit adalah [[importir]] (pembeli) yang mengajukan aplikasi L/C.
* ''Beneficiary'' adalah [[eksportir]] (penjual) yang menerima L/C.
* ''Issuing bank'' atau ''opening'' adalah [[bank]] pembuka L/C.
* ''Advising bank'' adalah bank yang meneruskan L/C, yaitu bank koresponden (agen) yang meneruskan L/C kepada ''beneficiary''. Bank tidak bertanggung jawab atas isi L/C dan hanya bertindak sebagai perantara.
Baris 17:
== Tata cara pembayaran dengan L/C ==
# '''Importir meminta kepada banknya ([[bank devisa]]) untuk membuka suatu L/C untuk dan atas nama eksportir.''' Dalam hal ini, importir bertindak sebagai opener. Bila importir sudah memenuhi ketentuan yang berlaku untuk impor seperti keharusan adanya surat izin impor, maka bank melakukan kontrak valuta (KV) dengan importir dan melaksanakan pembukaan L/C atas nama importir. Bank dalam hal ini bertindak sebagai opening/issuing bank. Pembukaan L/C ini dilakukan melalui salah satu koresponden bank di luar negeri. Koresponden bank yang bertindak sebagai perantara kedua ini disebut sebagai advising bank atau notifiying bank. Advising bank memberitahukan kepada eksportir mengenai pembukaan L/C tersebut. Eksportir yang menerima L/C disebut beneficiary.
# '''Eksportir menyerahkan barang ke Carrier''', sebagai gantinya Eksportir akan mendapatkan bill of lading.
# '''Eksportir menyerahkan bill of lading kepada bank untuk mendapatkan pembayaran.''' Paying bank kemudian menyerahkan sejumlah uang setelah mereka mendapatkan bill of lading tersebut dari eksportir. Bill of lading tersebut kemudian diberikan kepada Importir.
Baris 117:
* [[Ekspor]]
* [[Impor]]
* [[Perdagangan internasional]]
* [[Globalisasi]]
* [[Uang]]
|