Jalur kereta api Madiun–Ponorogo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
tata bahasa dan galeri
Baris 46:
== Sejarah ==
[[Berkas:Bescherming van een trein bij Madioen, door jager Bal uit IJmuiden en Karel Hors, Bestanddeelnr 3374.jpg|jmpl|250px|kiri|Tampak kereta api yang sedang berhenti di [[Stasiun Kanigoro]], 10 Februari 1949]]
Untuk mendukung pengiriman hasil bumi dan mobilitas masyarakat di wilayah Ponorogo, maka diperlukan sistem transportasi terpadu, terutama padadi sektorbidang kereta apiperkeretaapian. Pada tahun 1873, Pemerintah Kolonial Belanda mengeluarkan [[konsesi]] izin pembangunan jalur kereta api lintas [[Stasiun Surabaya Kota|Surabaya]]–[[Stasiun Solo Jebres|Solo]] dan Madiun–Ponorogo.<ref>{{Cite book|title=Spoorwegen op Java|last=Pincoffs|first=L. dkk.|publisher=Commissie voor de Spoorwegen op Java|year=1873|isbn=|location=Rotterdam|pages=}}</ref> Namun, dalam melaksanakan konsesi pembangunan jalur kereta api lintas Madiun–Ponorogo, ternyata mengalami penundaan. Hal ini terjadi karena kota Madiun semakin ramai dengan bangunan dan permukiman penduduk pada akhir dasawarsa 1890-an. Dengan berbagai pertimbangan, jalur ini pada akhirnya dibangun dengan rancangan berupa trem uap walaupun harus mengorbankan badan jalan raya. Jalur kereta api ruas Madiun–Mlilir resmi dibuka oleh Staatsspoorwegen (SS) sejauh 23,5 kilometer pada 15 Mei 1907 dan kemudian dilanjutkan dengan pembukaan jalur ruas Mlilir–Ponorogo pada 1 September 1907 dengan panjang 9&nbsp;km sehingga jalur secara keseluruhan memiliki panjang sejauh 32,5&nbsp;km.<ref>{{cite book|title=Regeerings-Almanak voor Nederlandsch-Indië|author=Anonim|publisher=Landsdrukkerij|year=1897|place=Batavia}}</ref>
 
Untuk melaksanakan konsesi Madiun–Ponorogo, ternyata mengalami penundaan. Hal ini terjadi karena kota Madiun semakin ramai dengan bangunan dan permukiman penduduk pada akhir dasawarsa 1890-an sehingga mengalami kesulitan untuk melaksanakan konsesi Madiun–Ponorogo yang telah lama dikeluarkan. Dasawarsa 1900-an merupakan dasawarsa awal kebangkitan [[Trem Batavia|trem]] uap di jalur kereta api milik negara; pada saat itu, Staatsspoorwegen (SS) juga mulai merambah bisnis trem uap. Hal ini juga dibuktikan bahwa nama SS berubah menjadi Staatsspoor-en-Tramwegen op Nederlandsch-Indië (SS-en-T).{{butuh rujukan}}
 
Dengan rancangan berupa trem uap, konsesi-konsesi izin yang tertunda itu diharapkan dapat dilaksanakan segera walaupun harus mengorbankan badan jalan raya. Akhirnya, jalur kereta api Madiun–Mlilir resmi dibuka sejauh 23,5 kilometer pada 15 Mei 1907 dan kemudian dilanjutkan dengan pembukaan jalur Mlilir–Ponorogo pada 1 September 1907 dengan panjang 9&nbsp;km sehingga jalur secara keseluruhan memiliki panjang sejauh 32,5&nbsp;km.<ref>{{cite book|title=Regeerings-Almanak voor Nederlandsch-Indië|author=Anonim|publisher=Landsdrukkerij|year=1897|place=Batavia}}</ref>
 
Sepanjang pengoperasiannya, sebagian besar pelanggan yang menggunakan jalur ini merupakan pedagang yang menjual hasil buminya ke pasar. Selain itu jalur ini juga digunakan untuk mengangkut barang dari [[Pabrik Gula Kanigoro]], [[Pabrik Gula Rejosari]], dan [[Pabrik Gula Pagotan]], serta pengangkutan bahan bangunan seperti [[Gamping|batu gamping]] dari [[Slahung, Ponorogo|Slahung]] serta [[kayu jati]] dari [[Parang, Magetan]].{{butuh rujukan}}
 
Jalur ini resmi ditutup pada tahun 1984 karena kalah bersaing dengan mobil pribadi dan angkutan umum. Walaupun rencana penutupan jalur sudah ada sejak tahun 1982, penutupan tersebut baru dilakukan pada tahun 1984 karena tersedia beberapa lokomotif uap yang masih layak beroperasi.<ref>{{Cite news|url=https://news.okezone.com/read/2015/12/18/519/1270263/menghilang-sejak-1982-ini-jejak-jalur-kereta-api-madiun-ponorogo|title=Menghilang Sejak 1982, Ini Jejak Jalur Kereta Api Madiun-Ponorogo : Okezone News|last=Okezone|newspaper=Okezone.com|language=id-ID|access-date=2018-06-13}}</ref> penutupan tersebut baru dilaksanakan pada tahun 1984 karena tersedia beberapa lokomotif uap yang masih layak beroperasi. Jalur ini sangat jarang dilalui lokomotif diesel; lokomotif terakhirnya, [[Lokomotif B50|B5007]] (lihat gambar), tetap dijalankan sebagai lokomotif andalan di jalur ini.{{butuh rujukan}}
 
Berdasarkan ''Rencana Induk Perkeretaapian Nasional'', jalur ini menjadi salah satu jalur kereta api yang akan dilakukan pengaktifan ulang; namun, tidak pernah dilaksanakan meskipun wacana tersebut terus mengemuka.<ref>{{Cite book|title=Rencana Induk Perkeretaapian Nasional|last=Direktorat Jenderal Perkeretaapian|first=|publisher=Kementerian Perhubungan|year=2011|isbn=|location=Jakarta|pages=72}}</ref> KAI tentu harus melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan tiga atau empat pemerintah daerah ([[Kota Madiun]], [[Kabupaten Magetan]], [[Kabupaten Madiun]], dan [[Kabupaten Ponorogo]]) apabila hendak mengaktifkan ulang jalur kereta api ini. Hal ini terjadi karena sudah dibangun permukiman di atas bekas rel.<ref>{{Cite news|url=http://surabayaonline.co/2016/03/24/menghidupkan-kembali-jalur-ka-madiun-ponorogo-wacana-baru-mengembalikan-kejayaan-transportasi-massal/|title=Menghidupkan Kembali Jalur KA Madiun-Ponorogo, Wacana Baru Mengembalikan Kejayaan Transportasi Massal - SurabayaOnline.co|date=2016-03-24|newspaper=SurabayaOnline.co|language=en-US|access-date=2018-06-13|archive-date=2018-06-13|archive-url=https://web.archive.org/web/20180613111933/http://surabayaonline.co/2016/03/24/menghidupkan-kembali-jalur-ka-madiun-ponorogo-wacana-baru-mengembalikan-kejayaan-transportasi-massal/|dead-url=yes}}</ref>