Soebandrio: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Rahmatdenas (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 65:
Pada tahun 1956, Presiden Soekarno memanggil Soebandrio pulang ke Jakarta untuk diangkat menjadi Sekretaris Jenderal [[Kementerian Luar Negeri Indonesia|Kementerian Luar Negeri]], lalu menjadi [[Menteri Luar Negeri]]. Berikutnya, pada tahun [[1960]], ia ditunjuk sebagai [[Wakil Perdana Menteri Indonesia|Wakil Perdana Menteri]] pada [[Kabinet Dwikora I]] dan sebagai Menteri Hubungan Ekonomi Luar Negeri pada tahun [[1962]]. Ia merangkap ketiga jabatan tersebut sekaligus sebagai Kepala [[Badan Pusat Intelijen]] hingga tahun [[1966]]. Selain itu, sebagai anggota dari [[Komando Operasi Tertinggi]] dalam [[Operasi Dwikora]] dan [[Operasi Trikora|Trikora]], ia juga menyandang pangkat [[Marsekal|Laksamana Udara]] tituler di [[TNI Angkatan Udara]].
Pasca-[[Gerakan 30 September]], Soebandrio divonis [[hukuman mati]] oleh [[Mahkamah Militer Luar Biasa]] dengan dakwaan terlibat dalam gerakan tersebut meski tidak ada bukti nyata yang menunjukkan pengetahuan atau keterlibatannya
|