Soebandrio: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 65:
Pada tahun 1956, Presiden Soekarno memanggil Soebandrio pulang ke Jakarta untuk diangkat menjadi Sekretaris Jenderal [[Kementerian Luar Negeri Indonesia|Kementerian Luar Negeri]], lalu menjadi [[Menteri Luar Negeri]]. Berikutnya, pada tahun [[1960]], ia ditunjuk sebagai [[Wakil Perdana Menteri Indonesia|Wakil Perdana Menteri]] pada [[Kabinet Dwikora I]] dan sebagai Menteri Hubungan Ekonomi Luar Negeri pada tahun [[1962]]. Ia merangkap ketiga jabatan tersebut sekaligus sebagai Kepala [[Badan Pusat Intelijen]] hingga tahun [[1966]]. Selain itu, sebagai anggota dari [[Komando Operasi Tertinggi]] dalam [[Operasi Dwikora]] dan [[Operasi Trikora|Trikora]], ia juga menyandang pangkat [[Marsekal|Laksamana Udara]] tituler di [[TNI Angkatan Udara]].
 
Pasca-[[Gerakan 30 September]], Soebandrio divonis [[hukuman mati]] oleh [[Mahkamah Militer Luar Biasa]] dengan dakwaan terlibat dalam gerakan tersebut meski tidak ada bukti nyata yang menunjukkan pengetahuan atau keterlibatannya mengingat saat Gestapu meletus, Soebandrio sedang berada di Sumatra.<ref>* Hughes, John. 2002. ''The End of Sukarno – A Coup that Misfired: A Purge that Ran Wild''. Archipelago Press, hlm. 19, ISBN 981-4068-65-9.</ref> Akan tetapi, vonis itu selanjutnya dikurangi menjadi [[hukuman seumur hidup]]. Pada tahun [[1995]], ia dibebaskan karena alasan kesehatan hingga wafat pada tahun 2004.