Tentara Nasional Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 3:
Dalam sejarahnya, TNI pernah digabung dengan Kepolisian. Gabungan ini disebut [[ABRI]] (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia).
Sesuai Ketetapan MPR nomor VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan [[Polri|POLRI]] serta Ketetapan MPR nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan peran POLRI maka pada tanggal [[30 September]] [[2004]] telah disahkan RUU TNI oleh DPR RI yang selanjutnya di tanda tangani oleh Presiden Megawati pada tanggal [[19 Oktober]] 2004.
TNI dipimpin oleh seorang [[Panglima TNI]]. Panglima TNI saat ini adalah [[Jenderal]] TNI [[Endriartono Sutarto]].
|