'''Sekolah dasarDasar''' (disingkat '''SD''') adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di [[Indonesia]]. Sekolah dasarDasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Saat ini murid kelas 6 diwajibkan mengikuti [[Ujian Nasional]] (EBTANAS) yang mempengaruhi kelulusan siswa. Lulusan sekolahSekolah dasarDasar dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat [[sekolahSekolah menengahMenengah pertamaPertama|SMP/SLTP]].
Pelajar sekolahSekolah dasarDasar umumnya berusia 6-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 6-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolahSekolah dasarDasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolahSekolah menengahMenengah pertamaPertama (atau sederajat) 3 tahun.
Sekolah dasarDasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya [[otonomi daerah]] pada tahun [[2001]], pengelolaan sekolahSekolah dasarDasar negeriNegeri (SDN) di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah [[Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia|Departemen Pendidikan Nasional]], kini menjadi tanggung jawab [[pemerintah daerah]] [[kabupaten]]/[[kota]]. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolahSekolah dasarDasar negeriNegeri merupakan unit pelaksana teknis [[dinas pendidikan]] kabupaten/kota.