Abu Hanifah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Dare2Leap (bicara | kontrib)
k Memperbaiki kesalahan
Baris 26:
}}
 
'''Abu Hanifah an-Nu'man bin Tsabit bin Zuta bin Marzuban''' ({{lang-ar|أبو حنيفة نعمان بن ثابت بن زوطا بن مرزبان}}; {{circa|699}} – 767 M), lebih dikenal dengan nama '''Abū Ḥanīfah''', ('''{{lang-ar|أبو حنيفة}}''') (lahir di [[Kufah]], [[Irak]] pada 80 [[Hijriyah|H]] / 699 [[Masehi|M]] — meninggal di [[Baghdad]], Irak, 150 [[Hijriyah|H]] / 767 [[Masehi|M]]) merupakan pendiri dari [[Madzhabmazhab]] [[Fiqihfiqih]] [[Hanafi]].
 
Abu Hanifah juga merupakan seorang [[Tabi'in]], generasi setelah Sahabat nabi, karena dia pernah bertemu dengan salah seorang sahabat Rasulullah SAW bernama [[Anas bin Malik]] dan beberapa peserta Perang Badar yang dimuliakan Allah SWT yang merupakan generasi terbaik islam, dan meriwayatkan hadits darinya serta sahabat Rasulullah SAW lainnya.<ref>[http://www.masud.co.uk/ISLAM/misc/abu_hanifa.htm Imam-ul-A’zam Abu Hanifa, The Theologian<!-- Bot generated title -->]</ref>
Baris 32:
Imam Hanafi disebutkan sebagai tokoh yang pertama kali menyusun kitab fiqh berdasarkan kelompok-kelompok yang berawal dari kesucian (''taharah''), [[salat|shalat]] dan seterusnya, yang kemudian diikuti oleh ulama-ulama sesudahnya seperti [[Malik bin Anas]], [[Imam Syafi'i]], [[Abu Dawud]], [[Imam Bukhari]].
 
== Menuntut Ilmuilmu ==
Abu Hanifah kecil sering mendampingi ayahnya berdagang [[sutra]]. Namun, tidak seperti pedagang lainnya, Abu Hanifah memiliki kebiasaan pergi ke Masjid Kufah. Karena kecerdasannya yang gemilang, ia mampu menghafal [[Al-Qur'an]] serta ribuan [[h]]adits.
 
Baris 47:
Selama 18 tahun, Abu Hanifah berguru kepada Syaikh Hammad bin Abu Sulaiman, saat itu ia masih 22 tahun. Karena dianggap telah cukup, ia mencari waktu yang tepat untuk bisa mandiri, namun setiap kali mencoba lepas dari gurunya, ia merasakan bahwa ia masih membutuhkannya.
 
== Menjadi Ulamaulama ==
Kabar buruk terhembus dari [[Basrah]] untuk Syaikh Hammad, seorang keluarga dekatnya telah wafat, sementara ia menjadi salah satu ahli warisnya. Ketika ia memutuskan untuk pergi ke Basrah ia meminta Abu Hanifah untuk menggantikan posisinya sebagai pengajar, pemberi fatawa dan pengarah dialog.
 
Baris 60:
Imam Abu Hanifah diketahui telah menyelesaikan 600.000 perkara dalam bidang ilmu fiqih dan dijuluki Imam Al-A'dzhom oleh masyarakat karena keluasan ilmunya.Beliau juga menjadi rujukan para ulama pada masa itu dan merupakan guru dari para ulama besar pada masa itu dan masa selanjutnya.
 
== Penolakan Sebagaisebagai Hakimhakim ==
[[Khalifah]] [[Al-Mansur|Abu Ja'far Al-Mansur]] berkata kepada menterinya, "Aku sedang membutuhkan seorang hakim yang bisa menegakkan keadilan di negara kita ini, dengan kualifikasi dia tidak takut kepada siapapun dalam menegakkan kebenaran, paling memahami [[Al-Qur'an]] dan [[Sunnah]] Rasulullah. Menurutmu siapa yang layak menduduki posisi ini?", lalu sang menteri menjawab, "Sejauh pengetahuan saya, ulama yang paling tepat menduduki jabatan ini adalah Abu Hanifah An-Nu'man, betapa bahagianya kita jika ia menerima tawaran sebagai hakim ini!", "Apa mungkin seseorang bisa menolak jika kita yang memintanya?" tanya Khalifah lagi, "Sejauh yang kami tahu, dia tidak pernah tunduk kepada permintaan siapapun, tampaknya dia tidak suka menduduki posisi sebagai hakim, maka utuslah seseorang utusan mudah-mudahan hatinya terbuka, dan menerima tawaran ini."
 
Baris 75:
Ternyata setelah harta tersebut diberikan, ia menolaknya. Maka khalifah memerintahkan untuk menjebloskan kembali ke penjara. Hanya saja para menteri mengusulkan bahwa Abu Hanifah segera dibebaskan dan cukup diberi dengan penjara rumah, serta melarangnya untuk duduk bersama masyarakat atau keluar dari rumah.
 
== Akhir Hayathayat ==
Selang beberapa hari setelah mendapatkan tahanan rumah, ia terkena penyakit, semakin lama semakin parah. Akhirnya ia wafat pada usia 68 tahun. Berita kematiannya segera menyebar, ketika Khalifah mendengar berita itu, ia berkata, "Siapa yang bisa memaafkanku darimu hidup maupun mati?" Salah seorang ulama Kufah berkata, "Cahaya keilmuan telah dimatikan dari kota Kufah, sungguh mereka tidak pernah melihat ulama sekaiber dia selamanya." Yang lain berkata, "Kini mufti dan fakih Irak telah tiada."
 
Jasadnya dikeluarkan dipanggul di atas punggung kelima muridnya, hingga sampai tempat pemandian, ia dimandikan oleh Al-Hasan bin Imarah, sementara Al-Harawi yang menyiramkan air ke tubuhnya. Ia disalatkan lebih dari 50.000 orang. Dalam enam kali putaran yang ditutup dengan salat oleh anaknya, Hammad. Ia tak dapat dikuburkan kecuali setelah salat Ashar karena sesak, dan banyak tangisan. Ia berwasiat agar jasadnya dikuburkan di Kuburan Al-Khairazan, karena merupakan tanah kubur yang baik dan bukan tanah curian.
 
== Pujian Ulamaulama ==
'''[[Imam Malik]]'''