Ugamo Malim: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
ProudBatak (bicara | kontrib)
k Ada sebuah typo, yang kemudian dari "Bebtuk" saya ganti menjadi "Bentuk" agar lebih enak dilihat.
ProudBatak (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 5:
Munculnya proses revitalisai Ugamo Malim, di masa kepemimpinan Raja Sisingamangaraja XII tidak terlepas dari konteks sosial, ekonomi, dan politik yang sedang bergejolak serta masuknya pengaruh agama dari luar pada saat itu yang kemudian menjadikan pelembagaan kembali agama ini sebagai respon atas fenomena tersebut.
 
'''Ugamo Malim''' adalah agama asli “lokal”lokal di kalangan masyarakat Batak. Umumnya, penganut Ugamo Malim adalah masyarakat [[Batak (Indonesia)|Batak]] yang berdomisili di [[Kabupaten Toba]], [[Kabupaten Samosir]], [[Tapanuli Utara]], juga di sebagian daerah lain seperti [[Kabupaten Simalungun]], [[Kabupaten Dairi]], [[Pakpak Bharat]], & [[Kabupaten Tapanuli Tengah]]. Dewasa ini Parmalim juga menyebar di berbagai daerah di Indonesia sejalan dengan penyebaran warga Parmalim itu sendiri merantau dari daerah asalnya.
 
== Pengertian ==
Baris 15:
 
== Sejarahnya ==
Semasa eksistensi DinastyDinasti Sisingamangaraja, Bale Pasogit Pamujian ada di Bakkara, tetapi selama masa perang saat “penjajah” membumi-hanguskan Bakkara juga termasuk Bale Pasogit Sisingamangaraja ikut di bakar. Tatkala pengaruh asing melanda tanah Batak, menimbulkan berbagai guncangan sporadis pada tatanan kehidupan masyarakatnya sebagai akibat penjajahan Belanda dan aktivitas [[Penyebaran agama Kristen|penyebaran agama kristen]], Raja Sisingamangaraja mengamanatkan kepada muridnya untuk mendirikan Bale Pasogit kelak, sebagai wadah tempat “Pamujian Nabolon” menghimpun kelak orang-orang yang setia dengan keyakinan terhadap [[Mulajadi na Bolon|Mulajadi Nabolon]]. (Amanat tersebut kembali diingatkan setelah peristiwa 17 Juni 1907, oleh sosok yang menamakan diri Nasiakbagi seraya menunjuk tempat “kedudukan” dan gambar rupa Bale Pasogit yang akan didirikan kelak oleh Raja Mulia.)
 
Terkait amanah mendirikan Bale Pasogit, Raja Mulia melapor dan menyampaikan maksudnya kepada pemerintah Belanda melalui Kantor Demang di Balige sekitar tahun 1913. Pemerintah Belanda mengadakan penyelidikan atas kegiatan penyebaran ajaran Ugamo Malim selama beberapa tahun, barulah tahun 1921 Belanda mengizinkan Raja Mulia mendirikan Bale Pasogit di Hutatinggi Laguboti melalui Surat Contoleur van Toba Nomor 1494/13 '''''tanggal 25 Juni 1921'''''. Bermula dari sini, Ugamo Malim secara terbuka melaksanakan upacara ritual, pengembangan ajaran secara terpusat di Hutatinggi dibawah pimpinan Raja Mulia Naipospos.