Deforestasi di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
perbaikan tanda baca, tanda hubung, dan penambahan pranala dalam
Nndaahan (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Tugas pengguna baru
Baris 18:
== Faktor penyebab deforestasi di Indonesia ==
 
Deforestasi di Indonesia sebagian besar merupakan akibat dari suatu sistem politik dan ekonomi yang korup, yang menganggap sumber daya alam, khususnya hutan, sebagai sumber pendapatan yang bisa dieksploitasi untuk kepentingan politik dan keuntungan pribadi. Pertumbuhan industri pengolahan kayu dan perkebunan di Indonesia terbukti sangat menguntungkan selama bertahun-tahun, dan keuntungannya digunakan oleh rezim [[Soeharto]] sebagai alat untuk memberikan penghargaan dan mengontrol teman-teman, keluarga dan mitra potensialnya. Selama lebih dari 30 tahun terakhir, negara ini secara dramatis meningkatkan produksi hasil hutan dan hasil perkebunan yang ditanam di lahan yang sebelumnya berupa hutan. Saat ini Indonesia adalah produsen utama kayu bulat, kayu gergajian, [[kayu lapis]], [[Industri pulp dan kertas|pulp dan kertas]], disamping beberapa hasil perkebunan, misalnya kelapa [[Kelapa sawit|sawit]], [[karet]], dan [[Cokelat|coklat]]. Pertumbuhan ekonomi ini dicapai tanpa memperhatikan pengelolaan hutan secara berkelanjutan atau hak-hak penduduk lokal.
 
Untuk saat ini, penyebab deforestasi hutan semakin kompleks. Kurangnya penegakan hukum yang terjadi saat ini memperparah kerusakan hutan dan berdampak langsung pada semakin berkurangnya habitat [[Orang utan|orangutan]] secara signifikan. Penyebab deforestasi di Indonesia, yaitu:
=== Hak penguasaan hutan ===
Lebih dari setengah kawasan hutan Indonesia dialokasikan untuk produksi kayu berdasarkan sistem tebang pilih. Banyak perusahaan HPH yang melanggar pola-pola tradisional hak kepemilikan atau hak penggunaan lahan. Kurangnya pengawasan, dan [[akuntabilitas]] perusahaan berarti pengawasan terhadap pengelolaan hutan sangat lemah, dan lama kelamaan banyak hutan produksi yang telah dieksploitasi secara berlebihan. Menurut klasifikasi pemerintah, pada saat ini hampir 30% dari konsesi HPH yang telah disurvei, masuk dalam kategori "sudah terdegradasi". Areal konsesi HPH yang mengalami [[Degradasi lahan|degradasi]] memudahkan penurunan kualitasnya menjadi di bawah batas ambang produktivitas, yang memungkinkan para pengusaha perkebunan untuk mengajukan permohonan izin konversi hutan. Jika permohonan ini disetujui, maka hutan tersebut akan ditebang habis dan diubah menjadi hutan tanaman industri atau perkebunan.
 
=== Hutan tanaman industri ===
Hutan tanaman industri telah dipromosikan secara besar-besaran dan diberi subsidi sebagai suatu cara untuk menyediakan pasokan kayu bagi industri [[pulp]] yang berkembang pesat di Indonesia, tetapi cara ini mendatangkan tekanan terhadap hutan alam. Hampir 9 juta hektare lahan, sebagian besar adalah hutan alam, telah dialokasikan untuk pembangunan hutan tanaman industri. Lahan ini kemungkinan telah ditebang habis, atau dalam waktu dekat akan ditebang habis. Namun, hanya sekitar 2 juta [[hektare]] yang telah ditanami, sedangkan sisanya seluas 7 juta [[hektare]] menjadi lahan terbuka yang telantar dan tidak produktif.
 
=== Perkebunan ===