Wakil Tinggi Mahkota di Negara Pasundan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Menambah pranala wiki |
||
Baris 1:
'''Wakil Tinggi Mahkota di
Wakil Tinggi Mahkota di [[Negara Pasundan]] mempunyai peranan dalam mencegah [[ancaman]] bahaya dari Pemerintah Federal Sementara, karena kududukannya berasal dari utusan Pemerintah Federal Sementara. Segala utusan yang berasal dari Wakil Tinggi Mahkota dapat dijadikan sebagai pelindung golongan minoritas dan juga pelindung golongan yang berasal dari [[Belanda]].
Hubungan [[Pemerintah]] Federal Sementara menyebabkan terjadinya perselisihan yang besifat politis dan teknis, terhadap pemberian kekuasan antara Pemerintah Central dan Negara. Pada saat itu juga terdapat anggapat bahwa Pemerintah Central Sementara merupakan musuh dari pembentukan Negara Indonesia Serikat. Datangnya Belanda dan sekutunya ke Indonesia, memicu kegaduhan baru terhadap masyarakat Indonesia yang seharusnya sudah terbebas dari penjajahan yang telah dilakukan Belanda dan Jepang. Hal ini memicu revolusi kemerdekaan Republik Indonesia yang dilakukan masyarakat Indonesia. Terdapat strategi yang efektif dalam menghadapi kedatangan Belanda dan sekutunya ke Indonesia, seperti dengan cara bertempur ataupun ditempuh dengan cara berdiplomasi.<ref name=":1">{{Cite journal|last=Sugih Rachmat Pangersa|first=-|date=2021-01-28|title=KIPRAH PARTAI RAKYAT PASUNDAN DALAM NEGARA PASUNDAN (1947-1950)|url=http://repository.upi.edu/|language=en|publisher=Universitas Pendidikan Indonesia}}</ref>
Baris 10:
Isi perundingan tersebut diantaranya:
▲2. Masalah yang ada didalam negeri akan diatur oleh Indonesia dan masalah luar negeri akan diatur oleh Belanda,
▲3. Terbentuknya pemerintahan peralihan selama 10 tahun sebelum dibentuknya negara persemakmuran, dan
▲4. Indonesia akan masuk sebagai anggota PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa),<ref name=":2" />
Berdasarkan atas perundingan tersebut, usulan tersebut ditolak oleh Syahrir. Menurutnya, pengakuan kedaulatan Republik di seluruh wilayah Indonesia masih menjadi masalah. Oleh karena itu, Van Mook dan Sjahrir melakukan perundingan usual baru.
Syahrir, mengusulkan kalau Pemerintah Belanda mengakui kekuasaan Republik Indonesia secara de facto meliputi Jawa dan Sumatera. Syahrir juga mengusulkan bahwa Republik Indonesia dan Belanda bersedia untuk membentuk RIS (Republik Indonesia Serikat). dan juga RIS bersama
== Proses Revolusi ==
|