Pinjaman daring: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Menambahkan sub judul sejarah
Menambahkan template sedang ditulis
Baris 33:
 
Per 6 Oktober 2021, total jumlah penyelenggara ''fintech peer-to-peer lending'' atau ''fintech lending'' yang terdaftar dan berizin di OJK adalah sebanyak 106 penyelenggara.
 
{{sedang ditulis}}