Pinjaman daring: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Menambahkan sub judul sejarah |
Menambahkan template sedang ditulis |
||
Baris 33:
Per 6 Oktober 2021, total jumlah penyelenggara ''fintech peer-to-peer lending'' atau ''fintech lending'' yang terdaftar dan berizin di OJK adalah sebanyak 106 penyelenggara.
{{sedang ditulis}}
|