Kelenteng Tien Kok Sie: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k →top: clean up |
||
Baris 1:
'''Kelenteng Tien Kok Sie''' adalah salah satu [[kelenteng]] yang ada di [[Kota Surakarta]], [[Provinsi]] [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]]. Pada 3 Mei 2013, [[Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia|Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan]] menetapkan Kelenteng Tien Kok Sie sebagai salah satu [[Daftar cagar budaya di Indonesia|cagar budaya Indonesia]]. Nomor registrasinya adalah CB.1269 dengan surat keputusan [[Daftar Wali Kota Surakarta|Wali Kota Surakarta]] nomor 646/1-R/1/2013. Kegunaan kelenteng ini sebagai [[Wihara|vihara]]. Pemakaiannya adalah sebagai [[tempat ibadah]] bagi tiga [[agama]] yaitu agama [[Agama Konghucu|Konghucu]], [[Agama Buddha|agama Budha]], dan [[Taoisme]]. Letak Kelenteng Tien Kok Sie berada di bagian selatan dari [[Pasar Gede Harjonagoro|Pasar Gede Hardjonagoro]]. Kelenteng Tien Kok sie didirikan pada 1745 oleh [[masyarakat]] [[Tionghoa]] yang bertempat tinggal di kompleks [[pecinan]] [[Pasar Gede Harjonagoro|Pasar Gede]]. Status kepemilikan tanahnya belum jelas karena lokasinya menempati tanah milik [[Keraton Surakarta Hadiningrat|Keraton Kasunanan Surakarta]]. Nama Kelenteng Tien Kok Sie diubah menjadi Vihara Alokiteswara setelah masa [[
== Referensi ==
|