Badan eksekutif mahasiswa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Terdapat kata "pantek" dalam kalimat penutup di teks sebelumnya. Saya tidak yakin ada hubungannya dengan konteks BEM. kemungkinan ada orang yang tidak bertanggung jawab merubahnya. |
Hanya menambahkan referensi. Agak sulit mencari referensi untuk paragraf 3 dan 4 yang kredibel ~~~~ |
||
Baris 1:
{{Noref|date=Oktober 2020}}
'''Badan eksekutif mahasiswa''' (disingkat '''BEM''') adalah [[organisasi mahasiswa]] intra kampus yang merupakan lembaga [[eksekutif]] di tingkat [[pendidikan tinggi]] yang dipimpin oleh seorang Presiden Mahasiswa atau Ketua BEM.<ref>{{Cite web|title=Badan Eksekutif Mahasiswa {{!}} Universitas Dharma Andalas|url=https://unidha.ac.id/badan-eksekutif-mahasiswa/|language=en-US|access-date=2022-02-02}}</ref><ref>{{Cite web|title=BEM – Kemahasiswaan|url=https://bamawa.isi.ac.id/kemahasiswaan/organisasi-kemahasiswaan/bem/|language=id-ID|access-date=2022-02-02}}</ref> Dalam melaksanakan program-programnya, umumnya BEM memiliki beberapa kementerian dan departemen atau bidang.
Berbeda dengan himpunan mahasiswa di setiap jurusan, cakupan atau ruang lingkup Badan Eksekutif Mahasiswa bisa lebih luas mencakup satu fakultas atau satu perguruan tinggi. Dalam hal ini Badan Eksekutif Mahasiswa mengadaptasi [[eksekutif]] dalam [[pemerintahan]] yang bertanggung jawab untuk menerapkan [[hukum]] atau kebijakan lainnya yang berlaku pada suatu [[fakultas]] ataupun pada suatu [[perguruan tinggi]].
Baris 6:
[[Organisasi mahasiswa]] intra kampus selain BEM, adalah [[senat mahasiswa]], [[unit kegiatan mahasiswa]], dan [[himpunan mahasiswa jurusan]]. Ada atau tidaknya masing-masing, bergantung pada dinamika mahasiswa di setiap kampus.
Badan Eksekutif Mahasiswa Merupakan versi dari universitas untuk penerapan '''kepemerintahan''', yang dimana ada Tingkat pusat ('''Bem Universitas''') yang dipimpin oleh '''Presiden mahasiswa''' dan bekerja bersama kementrian, dibawahnya ada TIngkat '''Fakultas''' yang dipimpin oleh '''Gubernur''', lalu dibawah Bem Fakultas ada '''HMPS/HMJ''' yang kewenangannya di tingkat progdi / jurusan. '''Semua organisasi Mahasiswa berada di bawah kewenangan BEM Universitas''', hal ini berarti juga selain yang sudah disebutkan diatas juga berupa organisasi mahasiswa '''UKM''' maupun '''Organisasi Daerah.'''
== Referensi ==
<references />
{{pendidikan-stub}}
|