{{lihatpula|Kurikulum Berbasis Kompetensi|Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan}}Kurikulum telah diterapkan di Indonesia oleh pemerintah Hindia Belanda dan [[Jepang]] sebelum kemerdekaan Indonesia tercapai. Belanda menerapkan kurikulum pada sekolah-sekolah yang dikuasainya. Pembuatan kurikulum disesuaikan dengan kepentingan Belanda. Belanda membentuk kurikulum ntuk tujuan memperlancar perdagangan dengan pribumi serta mempercepat penyebaran agama Kristen di Indonesia. Dalam lembaga pendidikan, penduduk pribumi diajari cara membaca dan menulis agar dapat bekerja di perdagangan yang dikuasai oleh Belanda. Setelah Belanda menyerah kepada Jepang, kurikulum di Indonesia diubah sesuai dengan kepentingan Jepang. Di Indonesia, Jepang mendirikan sekolah rakyat yang bernama ”Kokumin Gako”. Penduduk pribumi diharuskan mengikuti pembelajaran selama 6 tahun. Dalam penerapan kurikulum di Indonesia oleh Jepang, bahasa Belanda digunakan hanya sebagai bahasa pengantar.<ref>{{Cite book|last=Aslan dan Wahyudin|date=978-623-7753-01-8|url=https://idr.uin-antasari.ac.id/14083/1/KURIKULUM%20DALAM%20TANTANGAN%20PERUBAHAN%20%28BUKU%29.pdf|title=Kurikulum dalam Tantangan Perubahan|location=Medan|publisher=Bookies Indonesia|isbn=978-623-7753-01-8|editor-last=Siadari|editor-first=Debora Afriyanti|pages=17-18|url-status=live}}</ref>
Setelah Indonesia melakukan proklamasi kemerdekaan, kurikulum di Indonesia telah berubah beberapa kali dipada masa [[Orde Lama]], [[Orde Baru]] maupun masa [[Sejarah Indonesia (1998–sekarang)|reformasi]]. Pada masa Orde Lama, kurikulum di Indonesia mengalami 3 kali perubahan melalui kebijakan negara tentang pendidikan nasional. Periode pertama merupakan periode penetapan kurikulum pertama di Indonesia. Kurikulum ini diterbitkan dan ditetapkan pada tahun 1947. Pembuatannya dimulai sejak tahun 1945 dan berlaku hingga tahun 1949. Periode kedua dimulai dengan penetapan kurikulum baru pada tahun 1952. Perancangannya sejak tahun 1950 dan berlaku hingga tahun 1960. Perubahan kurikulum ketiga sekaligus terakhir pada masa pemerintahan Orde Lama adalah kurikulum 1964. Kurikulum ini telah dipersiapkan pada tahun 1961 dan dilaksanakan hingga tahun 1968. Pada masa Orde Lama, kurikulum di Indonesia bertujuan untuk menetapkan karakter kebangsaan tetapi disertai dengan tujuan politik penguatan ideologi kekuasaan Soekarno. Setelah pemerintahan Orde Lama berakhir dan pemerintahan Orde Baru dimulai, kurikulum di Indonesia bertujuan untuk memperkuat ideologi Pancasila dan pembangunan negara. Pada masa Orde Baru terjadi 4 kali pergantian kebijakan kurikulum. Penetapan kurikulum dilandasi oleh pemanfaatan alumnus pendidikan untuk menghasilkan tenaga kerja terampil dan menciptakan stabilitas politik serta keamanan. Secara berurutan, nama kurikulum pada masa Orde Baru ialah Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984 dan Kurikulum 1994. Setelah masa Orde Baru berakhir dan digantikan dengan masa reformasi, kurikulum di Indonesia telah berganti sebanyak 3 kali. Kurikulum yang pertama dipada masa reformasi adalah [[Kurikulum Berbasis Kompetensi]] atau Kurikulum 2004, [[Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan]] atau Kurikulum 2006, dan Kurikulum 2013.<ref>{{Cite book|date=2017|url=http://sipeg.unj.ac.id/repository/upload/buku/Dinamika_Perkembangan_Kurikulum_di_Indonesia.pdf|title=Dinamika Perkembangan Kurikulum di Indonesia: Rentjana Pembelajaran 1947 Hingga Kurikulum 2013|location=Jakarta|publisher=Penerbit Labsos|isbn=978-602-74610-7-9|editor-last=Hidayat, R., Siswanto, A., dan Bangun, B.N.|pages=iv|url-status=live}}</ref>