Jupriyadi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
'''Jupriyadi, [[Sarjana Hukum|S.H.]], [[Magister|M.Hum.]]''' adalah seorang [[hakim]] yang terkenal akan perannya menjadi satu dari lima hakim yang menangani kasus kontroversial penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau [[Basuki Tjahaja Purnama|Ahok]]. Ahok divonis dua tahun penjara, hukuman yang lebih berat dari yang dituntut oleh [[Jaksa]]. Kini, Jupriyadi telah terpilih menjadi [[Hakim Agung]]
 
Pada tanggal 11 Mei 2017, dua hari setelah Ahok divonis, Jupriyadi, bersama dua hakim lain yang dalam kasus Ahok, [[Dwiarso Budi Santiarto]], dan [[Abdul Rosyad]], diumumkan mendapatkan promosi. Jupriyadi menjadi Ketua Pengadilan Negeri [[Kota Bandung|Bandung]], Abdul Rosyad menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Palu, dan Dwiarso Budi Santiarto mendapat promosi menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, [[Bali]].<ref>{{Cite news|url=http://www.tribunnews.com/nasional/2017/05/11/usai-jatuhkan-vonis-ahok-ketua-majelis-hakim-mendapatkan-promosi-jabatan|title=Usai Jatuhkan Vonis Ahok, Ketua Majelis Hakim Mendapatkan Promosi Jabatan – Tribunnews.com|newspaper=Tribunnews.com|language=id-ID|access-date=2017-05-11}}</ref>