Bank: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 134:
# Dana dari masyarakat luas: sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi pelaksanaan operasional dari sebuah bank dan menjadi tolok ukur keberhasilan suatu bank. Dana dari masyarakat luas ini diperoleh dari simpanan giro, simpanan tabungan, dan simpanan deposito.<ref name=":2" />
# Dana dari lembaga lainnya: sumber dana ini merupakan sumber dana tambahan jika sebuah bank mengalami kesulitan mendapatkan dana dari dua sumber tersebut. Dana tersebut berasal dari kredit likuiditas Bank Indonesia, pinjaman antar bank, pinjaman dari bank luar negeri, dan surat berharga pasar uang.<ref name=":2" />
 
== Rahasia bank ==
Berdasarkan pasal 1 angka 28 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan disebutkan bahwa Rahasia Bank adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya. Lebih lanjut pada pasal 1 angka 16 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 mengenai perbankan menegaskan bahwa Rahasia Bank adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan dan hal-hal lain dari nasabah bank yang menurut kelaziman dunia perbankan wajib dirahasiakan.<ref>{{Cite book|last=S.HI.,M.H|first=Nurhidayah Marsono|date=2020-05-18|url=https://books.google.co.id/books?id=M6L9DwAAQBAJ&printsec=frontcover&dq=Rahasia+bank&hl=id&sa=X&redir_esc=y#v=onepage&q=Rahasia%20bank&f=false|title=Konsepsi Pengaturan Rahasia Perbankan di Indonesia (Perspektif Maqāṣid asy-Syarī’ah)|publisher=Duta Media Publishing|isbn=978-623-7161-80-6|pages=3-4|language=id|url-status=live}}</ref>
 
== Institusi Perbankan di Indonesia ==