Jasa keuangan di era digital: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 78:
Di Indonesia Pengaturan mengenai perlindungan konsumen pada dasarnya sudah diakomodasi oleh banyak perangkat hukum sejak lama. Baik itu secara sporadis berbagai kepentingan konsumen sudah dimuat dalam berbagai undang-undang. Kehadiran Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menjadi tonggak sejarah perkembangan hukum perlindungan konsumen di Indonesia, namun undang-undang tersebut bukanlah yang pertama dan terakhir, karena sebelumnya telah ada beberapa ruumsan hukum yang melindungi konsumen tersebar dalam beberapa peraturan perundang-undangan. suatu masalah yang berkaitan dengan kepentingan manusia perlu kiranya dilaksanakan, oleh karena itu menjadi harapan bagi bangsa Indonesia perlu untuk mewujudkan perlindungan hukum dan jaminan kepastian hukum terhadap konsumen yang merasa dirugikan agar dapat terpenuhi hak-haknya. Dengan mewujudkan perlindungan hukum bagi konsumen adalah maka telah mewujudkan hubungan berbagai dimensi yang satu sama lain memiliki keterkaitan dan saling ketergantungan antara konsumen, pengusaha (pelaku usaha), dan pemerintah.<ref name=":2" /> Perlindungan terhadap konsumen menjadi suatu keharusan agar tidak saling merugikan dan negara wajib melindungi setiap warga negaranya.
Dengan demikian pengaruh dan dampak positif lembaga keuangan baik itu bank dan bukan bank bagi masyarakat Indonesia dapat dirasakan untuk tidak saling merugikan satu sama lain. Keuangan dalam genggaman teknologi bisa dikatakan sebuah hal yang telah terjadi di era digital ekonomi sekarang ini. Maka dari itu budaya literasi perlu digalakkan kepada masyarakat agar lebih cerdas dalam berpikir dan bertindak
== Daftar Referensi ==▼
<references />▼
== Rujukan ==
Baris 88 ⟶ 87:
# https://en.wiki-indonesia.club/wiki/Financial_Services_Authority_(Indonesia)
# https://en.wiki-indonesia.club/wiki/Financial_technology
# [[Bank Indonesia]]
# [[Lembaga keuangan]]
▲== Daftar Referensi ==
▲<references />
== Pranala Luar ==
https://www.ojk.go.id/id/Default.aspx
|