Perbankan swasta: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
beberapa kalimat dan penambahan paragraf |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
[[Berkas:OJK Logo.png|jmpl|452x452px|Badan Pengawas dan Pemantau Lembaga Perbankan]]
'''Perbankan swasta'''
Pada mulanya definisi bank pada saat ini mempunyai banyak pengertian, tetapi pada dasarnya tidak berbeda yaitu bank merupakan lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana berupa simpanan dari masyarakat atau pihak lainnya dan kemudian mengalokasikan kembali dalam bentuk kredit untuk memperoleh keuntungan serta menyediakan jasa – jasa dalam lalu lintas pembayaran.Sektor perbankan sebagai salah satu penentu dan jantung dalam sistem perekonomian khususnya di Indonesia. Fungsi bank sebagai lembaga keuangan dengan menjalankan intermediasinya yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit kepada sektor usaha riil dalam upaya pengembangan usaha bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, stabilitas nasional, ke arah taraf hidup rakyat banyak.Secara keseluruhan kinerja atau prestasi yang dicapai bank dalam bentuk operasionalnya baik itu menyangkut aspek keuangan, penghimpunan, penyaluran dana, pemasaran dan teknologi SDM. Sementara kinerja keuangan bank merupakan bentuk gambaran kondisi keuangan pada suatu periode tertentu yang biasa diukur dengan indikator kecukupan modal, likuiditas dan profitabilitas bank.<ref>{{Cite web|title=Neliti|url=https://media.neliti.com/|website=media.neliti.com|access-date=2021-11-23}}</ref> Industri perbankan di negara Indonesia sendiri telah mengalami perkembangan yang sangat pesat sejak tahun awal didirikannya, tidak hanya berkembang naik disaat puncak kejayaannya bahkan pernah mengalami penurunan dikala terjadi pergolakan yang menyebabkan imbasnya terhadap dunia perbankan itu sendiri dan perekonomian global. Salah satunya akibat krisis moneter yang pernah terjadi dihampir seluruh negara termasuk Indonesia salah satunya. Krisis keuangan merupakan implikasi yang sangat krusial diantara semua sektor regulasi keeuangan, diantaranya peraturan pengawasan perbankan dan masalah kepailitan.<ref>{{Cite web|last=Puspita Sari|first=Sri Rahayu|date=2014|title=ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN|url=https://ejournal.gunadarma.ac.id/|access-date=24/11/2021}}</ref>
|