Kabupaten Labuhanbatu Utara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ibra305 (bicara | kontrib)
k Kejelasan Artikel
Tag: Dikembalikan menambah kata-kata yang berlebihan atau hiperbolis VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Ibra305 (bicara | kontrib)
Kejelasan Makna
Tag: Dikembalikan VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 49:
}}
 
'''Kabupaten Labuhanbatu Utara''' (disingkat sebagai '''Labura'''; Melayu Jawi: كابوڤاتين لابهان بتو اتارا) adalah kabupaten yang baru dimekarkan dari [[Kabupaten Labuhanbatu]] sesuai dengan [[Undang-Undang]] Nomor 23 Tahun 2008 pada [[24 Juni]] [[2008]] tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara, semasa pemerintahan Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]]. Ibu kota kabupaten ini terletak di [[Aek Kanopan]]. Salah satu daerah di kabupaten ini, yaitu [[Tanjung Pasir, Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara|Tanjung Pasir]], pernah menjadi pusat pemerintahan Kesultanan Melayu Kualuh pada masa lampau. Berdasarkan data [[Badan Pusat Statistik]] Labuhanbatu Utara [[2021]], penduduk kabupaten ini pada tahun [[2020]] berjumlah 381.994 jiwa, dengan kepadatan 108 jiwa/km<sup>2</sup>.<ref name="LABUUTARA"/>
 
Yang unik disini adalah, Penduduk di Labuhan Batu Utara menggunakan Bahasa 'Melayu Kualuh' sebagai ''Lingua-Franca''' (bahasa pergaulan) sehari-hari, yaitu bahasa Melayu dialek 'O' yang masih berkerabat dengan Melayu Asahan, padahal sebagian besar penduduk disini adalah orang-orang Jawa dan Batak. Seperti diketahui juga Kesultanan Melayu Kualuh pernah berkuasa di Wilayah ini, sehingga banyak memberikan pengaruhnya hingga sekarang.