Perbankan syariah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 145:
Ada dua jenis perbankan yang cukup besar perannya di Indonesia saat ini yakni konvensional dan syariah. Keduanya terpisah karena memiliki sistem yang berbeda baik dalam hal penghimpunan dana maupun penyaluran dana. Jenis pinjaman konvensional pun berbeda dengan '''jenis pinjaman [[Https://www.syariahbukopin.co.id/id/produk-dan-jasa/pendanaan/tabungan-ib-multiguna|multiguna{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }} syariah]]'''. Salah satu jenis pinjaman syariah yang cukup diminati adalah ''Murabahah''.
1. ''Al muqayadhah'': bentuk awal dari transaksi, dimana barang ditukar dengan barang (barter).
|