Jasa keuangan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 8:
 
# ''Bank Sentral,'' Bank sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1968. Kemudian, ditegaskan lagi dengan UU Nomor 23 Tahun 1999. Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang dinasionalkan tahun 1951. <ref>{{Cite web|last=suryaden|title=UU 13 tahun 1968 tentang Bank Sentral|url=https://www.jogloabang.com/pustaka/uu-13-1968-bank-sentral|website=Jogloabang|language=id|access-date=2021-11-29}}</ref>
# ''Bank Rakyat Indonesia dan Bank Expor Impor Bank,'' Bank ini berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank. Kemudian dilebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan ekspor impor (exim). Lalu, dipisahkan lagi menjadi : a. yang membidangi rural/pertanian menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU Nomor 21 Tahun 1968; b. yang membidangi exim dengan UU Nomor 22 Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor Indonesia. <ref>{{Cite web|last=Saksono|first=Bani|date=23 Maret 2013|title=Perbankan di Indonesia dari Masa ke Masa {{!}} Neraca.co.id|url=https://www.neraca.co.id/article/26464/perbankan-di-indonesia-dari-masa-ke-masa|website=www.neraca.co.id|access-date=2021-11-29}}</ref>
# ''Bank Negara Indonesia (BNI '46)'', Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU Nomor 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia '46.
# ''Bank Dagang Negara (BDN)'', BDN berasal dari Escompto Bank yang dinasionalisasikan dengan PP Nomor 13 Tahun 1960. Namun, PP (peraturan pemerintah) ini dicabut dan diganti dengan UU Nomor 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara <ref>{{Cite web|title=Penentuan Perusahaan Bank di Indonesia Milik Belanda yang dikenakan Nasionalisasi|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/74561/pp-no-13-tahun-1960|website=peraturan.bpk.go.id|access-date=Diakses 30 November 2021}}</ref>. BDN merupakan salah satu bank tertua di Indonesia yang pada tahun 1998 bertransformasi menjadi Bank Mandiri. <ref>{{Cite web|last=Faradilla|first=Rinda|date=28 Oktober 2021|title=Bank Dagang Negara: Pengertian dan Sejarahnya|url=https://www.idntimes.com/business/finance/rinda-faradilla/apa-itu-bank-dagang/3|access-date=30 November 2021}}</ref>
Baris 14:
# ''Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo).''
# ''Bank Pembangunan Daerah (BPD)'', Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.
# ''Bank Tabungan Negara (BTN)'', BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya, menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU Nomor 20 Tahun 1968. <ref>{{Cite web|last=AlphaAksara|first=BigDika|date=14 Juni 2021|title=Big Alpha - Sejarah Bank Tabungan Negara, Pionir KPR di Indonesia|url=https://bigalpha.id/news/sejarah-bank-tabungan-negara-pionir-kpr-di-indonesia|website=Big Alpha|language=English|access-date=2021-11-29}}</ref>
# ''Bank Mandiri'', Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999. <ref>{{Cite journal|last=Laksimitasari|first=Kartika|date=2015/ 7 Januari|title=Perlindungan Hukum Bagi Pihak yang Lemah dalam Merger PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk|url=https://www.neliti.com/id/publications/26594/perlindungan-hukum-bagi-pihak-yang-lemah-dalam-merger-pt-bank-mandiri-persero-tb|journal=Privat Law Edisi 7 Januari - Juni 2015|pages=43}}</ref>
 
'''Lembaga keuangan bukan bank'''
# ''Asuransi'', Pengertian Asuransi menurut Kitab Undang-undang Hukum Dagang pasal 246 adalah ''“Suatu perjanjian, dengan mana seseorang penanggung mengikatkan diri kepada seseorang tertanggung, dengan menerima suatu premi untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin terjadi karena suatu peristiwa tertentu”.'' <ref>{{Cite web|title=Memahami Dasar Hukum Asuransi|url=https://yuridis.id/__trashed-4/|website=Yuridis.id|language=id-ID|access-date=2021-11-29}}</ref>
# ''Dana Pensiun,'' Dana Pensiunan sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1992, adalah Badan Hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun bagi pesertanya. Pada umunya, dana pensiun di Indonesia dikategorikan menjadi dua jenis, yaitu dana pensiun yang diberikan oleh perusahaan berasal dari potongan gaji karyawan saat masih bekerja ditambah dengan dana perusahaan itu sendiri (Program Pensiun Manfaat Pasti) <ref>{{Cite web|title=Pengertian Dana Pensiun, Jenis, Fungsi & Perhitungannya|url=https://www.ocbcnisp.com/id/article/2021/03/31/dana-pensiun|website=www.ocbcnisp.com|language=id|access-date=2021-11-26}}</ref> dan Iuran Program Pensiun Iuran Pasti berupa iuran yang harus dibayar peserta saat aktif bekerja <ref>{{Cite web|last=Syahran|first=Rinaldi|date=2021-08-27|title=Jenis Dana Pensiun di Indonesia serta Manfaatnya|url=https://www.qoala.app/id/blog/keuangan/tabungan/jenis-dana-pensiun/|website=Qoala Indonesia|language=en|access-date=2021-11-27}}</ref>
# ''Leasing'', atau sewa guna adalah aktivitas pembiayaan alat atau barang modal antara pemilik barang dengan nasabah baik dengan hak opsi maupun tidak menggunakan hak opsi. Yang mana nasabah dapat membayar sejumlah uang atau barang modal dalam waktu tertentu dan dapat diangsur <ref>{{Cite web|last=Priharto|first=Sugi|date=2019-08-16|title=Apa Itu Leasing? Berikut Adalah Pengertian, Jenis, Dan Keuntungannya|url=https://cpssoft.com/blog/bisnis/pengertian-leasing/|website=CPSSoft|language=en-US|access-date=2021-11-29}}</ref>
# Pegadaian, Gadai menurut KUH Perdata pasal 1150, ''“Sesuatu hak yang diperoleh seseorang yang mempunyai piutang atas suatu barang bergerak”.''<ref>{{Cite journal|last=Fernando|first=Roy|date=2012|title=PROFIL NASABAH DAN PENYALURAN KREDIT PERUM PEGADAIAN (Studi Kasus Perum Pegadaian Cabang Lempuyangan Tahun 2011)|url=http://e-journal.uajy.ac.id/988/3/2EP15769.pdf|journal=E-Journal Universitas Atma Jaya Yogyakarta|pages=14}}</ref> Barang bergerak ini akan dijadikan jaminan kepada pihak perusahaan, dan jika pihak yang menggunakan jasa gadai tidak mampu memenuhi kewajibannya dalam waktu yang ditentukan, maka pengguna jasa pagadaian akan kehilangan barang bergerak yang dimilikinya. <ref>{{Cite journal|title=Mengenal Lembaga Keuangan|url=https://media.neliti.com/media/publications/134084-ID-mengenal-lembaga-keuangan-lainnya.pdf|journal=JURNAL STIE SEMARANG, Vol 2, No. 3, Edisi Oktober 2010}}</ref>
#Bursa Efek, Pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana untuk mempertemukan pihak-pihak yang ingin memperdagangkan dengan penawaran jual-beli [[Efek (keuangan)|efek.]] <ref>{{Cite web|title=Bursa Efek .:: SIKAPI ::.|url=https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/270|website=sikapiuangmu.ojk.go.id|access-date=2021-11-27}}</ref>
#Koperasi Simpan Pinjam, Lembaga keuangan yang menerima simpanan dan memberikan pinjaman uang dengan memberikan bunga yang rendah untuk kesejahteraan kepada anggotanya. <ref>{{Cite web|last=MediaMuhammad|first=Kompas CyberIdris|date=2021-03-21|title=Koperasi Simpan Pinjam: Pengertian, Contoh, dan Fungsinya Halaman all|url=https://money.kompas.com/read/2021/03/21/081855026/koperasi-simpan-pinjam-pengertian-contoh-dan-fungsinya|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2021-12-01}}</ref>
#Teknologi Keuangan ( ''Financial Technology ),'' merupakan perpaduan antara teknologi dan jasa keuangan yang mengubah sistem pembayaran konvensional menjadi lebih cepat, mudah, dan nyaman. <ref>{{Cite web|title=Mengenal Financial Teknologi|url=https://www.bi.go.id/id/edukasi/Pages/mengenal-Financial-Teknologi.aspx|website=www.bi.go.id|access-date=2021-11-29}}</ref>
#