Hasbi Hasan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 39:
}}
'''[[Prof.]] [[Dr.]] [[Haji|H.]] Hasbi, [[Sarjana Hukum|S.H.]], M.H.''' atau lebih dikenal dengan nama '''Hasbi Hasan''' ({{lahirmati|[[Bandar Lampung]], [[Lampung]], [[Indonesia]]|22|5|1967}}) adalah Sekretaris [[Mahkamah Agung Republik Indonesia]] yang sebelumnya menjabat Kepala Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia. Ia merupakan guru besar bidang ilmu peradilan dalam [[ekonomi Islam]] [[Universitas Lampung]]. Namanya mulai dikenal luas sejak menjabat Direktur Pembinaan Administrasi [[Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama]] dan hakim tinggi di [[Pengadilan Tinggi Agama]] [[Palu]].<ref>[https://nasional.sindonews.com/read/278500/13/jejak-sekretaris-ma-hasbi-hasan-anak-pesantren-yang-jadi-akademisi-tulen-1608725537 Jejak Sekretaris MA Hasbi Hasan, Anak Pesantren yang Jadi Akademisi Tulen]</ref><ref name= kompas.id>[https://www.kompas.id/baca/polhuk/2020/12/22/hasbi-hasan-dituntut-membawa-ma-lebih-efektif-dan-efisien Hasbi Hasan Dituntut Membawa MA Lebih Efektif dan Efisien]</ref><ref>[https://www.inews.id/news/nasional/profil-hasbi-hasan-sekretaris-ma-lulusan-gontor Profil Hasbi Hasan Sekretris MA Lulusan Gontor]</ref><ref name=radarlampung>[https://radarlampung.co.id/jabat-sekretaris-ma-ri-putra-daerah-ini-ungkap-masalah-hukum-di-lampung/ Jabat Sekretaris MA RI, Putra Daerah Ini Ungkap Masalah Hukum di Lampung]</ref><ref name= mahkamah>[https://mahkamahagung.go.id/id/berita/4458/dr-hasbi-resmi-menjadi-sekretaris-mahkamah-agung Dr, Hasbi Resmi menjadi Sekretaris Mahkamah Agung]</ref>
== Pemikiran ==
=== Restorative justice untuk kasus-kasus kecil di Lampung ===
Setelah dilantik menjadi Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi menyampaikan pendapatnya soal persoalan hukum di Lampung. Menurutnya, ada banyak pekerjaan rumah, di antaranya soal penyelesaian kasus-kasus hukum yang "ringan". Hasbi mencontohkan, persoalan anak atau kasus narkoba yang tidak sampai satu gram, bisa diselesaikan melalui ''restorative justice''. Apalagi, menurutnya, penggunaan lembaga pemasarakatan sudah melebihi kapasitas dan hukuman bukanlah dimaksud untuk balas dendam, melainkan untuk mengedukasi masyarakat agar seminimal mungkin melakukan pelanggaran.<ref name=radarlampung />
Untuk dapat menerapkan ''restorative justice'' ini, Hasbi menilai perlu koordinasi yang baik antarpenegak hukum. Koordinasi tersebut di antaranya antara pengadilan dengan kejaksaan, kepolisian, bahkan dengan rumah tahanan.<ref name=radarlampung />
== Riwayat pendidikan ==
|