Organisasi sosial: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tupaikidal (bicara | kontrib)
k Menambahkan pranala dalam dan memperbaiki sedikit penulisan
Tag: VisualEditor pranala ke halaman disambiguasi Tugas pengguna baru
penyuntingan pada tanda baca
Baris 7:
 
== Hakikat Lembaga Sosial ==
Keberadaan lembaga sosial tidak lepas dari adanya [[norma]] dalam masyarakat. Oleh karenanyakarena itu, untuk mewujudkan [[nilai sosial]], masyarakat menciptakan aturan-aturan yang tegas yang disebut [[Norma sosial|norma sosial.]] Nilai dan norma inilah yang membatasi setiap perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Sekumpulan norma akan membentuk suatu sistem norma. Inilah awalnya lembaga sosial terbentuk. Sekumpulan nilai dan norma yang telah mengalami proses ''institutionalization'' menghasilkan lembaga sosial.
 
== Proses terbentuknya Lembaga Sosial ==
 
Para ilmuanilmuwan sosial hingga saat ini masih berdiskusi tentang penggunaan istilah yang berhubungan dengan ”seperangkat aturan atau norma yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya”. Istilah untuk menyebutkan seperangkat aturan/norma yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya itu, terdapat dua istilah yang digunakan, yaitu ”social”''social institution”institution''” dan ”lembaga kemasyarakatan”. Mereka yang menggunakan istilah ”social”''social institution”institution''” pada umumnya adalah para [[Antropologi|antropolog]] dengan menekankan sistem nilai-nyanilainya. Sedangkan para [[sosiolog]], pada umumnya menggunakan istilah lembaga kemasyarakatan atau yang dikenal dengan istilah lembaga sosial yang menekankan sistem norma dan memiliki bentuk sekaligus abstrak. Pada tulisan ini, akan digunakan istilah lembaga sosial dengan tujuan untuk mempermudah tingkat pemahaman dan sekaligus merujuk pada kurikulum sosiologi yang berlaku saat ini.
 
Pada awalnya lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup bermasyarakat. Terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu yang saling membutuhkan, kemudian timbul aturan-aturan yang disebut dengan norma kemasyarakatan. Lembaga sosial sering juga dikatakan sebagai Pranata sosial.