Hasbi Hasan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 44:
=== ''Restorative justice'' untuk kasus-kasus kecil di Lampung ===
 
Setelah dilantik menjadi Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi menyampaikan pendapatnya soal persoalan hukum di Lampung. Menurutnya, ada banyak pekerjaan rumah, di antaranya soal penyelesaian kasus-kasus hukum yang "ringan". Hasbi mencontohkan, persoalan anak atau kasus narkoba yang tidak sampai satu gram, bisa diselesaikan melalui ''restorative justice''. Apalagi, menurutnya, penggunaan lembaga pemasarakatanpemasyarakatan sudah melebihi kapasitas dan hukuman bukanlah dimaksud untuk balas dendam, melainkan untuk mengedukasi masyarakat agar seminimal mungkin melakukan pelanggaran.<ref name=radarlampung />
 
Untuk dapat menerapkan ''restorative justice'' ini, Hasbi menilai perlu koordinasi yang baik antarpenegak hukum. Koordinasi tersebut di antaranya antara pengadilan dengan kejaksaan, kepolisian, bahkan dengan rumah tahanan.<ref name=radarlampung />