Fitnah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: kemungkinan perlu dirapikan VisualEditor |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Fitnah''', '''dergama''', atau '''defamasi''' merupakan [[komunikasi]] kepada satu orang atau lebih yang bertujuan untuk memberikan [[stigma]] negatif atas suatu peristiwa yang dilakukan oleh pihak lain berdasarkan atas fakta palsu yang dapat memengaruhi penghormatan, wibawa, atau reputasi seseorang. Kata "fitnah" diserap dari [[bahasa Arab]], dan pengertian aslinya adalah "cobaan" atau "ujian". Fitnah dapat diartikan juga sebagai pencemaran nama baik.<ref>Ani (2017). [http://repositori.uin-alauddin.ac.id/8105/1/ANI%20L.pdf "KONSEP FITNAH DALAM Al-QUR’AN]
[http://repositori.uin-alauddin.ac.id/8105/1/ANI%20L.pdf (Suatu KajianTahlili atas QS al-Anfal/8:25)" (PDF)].UNIVERSITAS ISLAM NEGRI (UIN) ALAUDDIN MAKASSAR. Diakses 2021-12-07.</ref>
Hal terkait fitnah adalah [[hukum perdata|pengumuman fakta yang bersifat pribadi kepada publik]], yang muncul ketika seseorang mengungkapkan [[informasi]] yang bukan masalah umum, dan hal tersebut bersifat menyerang pribadi yang bersangkutan.▼
▲Hal terkait fitnah adalah [[hukum perdata|pengumuman fakta yang bersifat pribadi kepada publik]], yang muncul ketika seseorang mengungkapkan [[informasi]] yang bukan masalah umum, dan hal tersebut bersifat menyerang pribadi yang bersangkutan.<ref>Latif, Umar (2015). [https://www.jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/bayan/article/download/149/128 "KONSEP FITNAH MENURUT AL-QUR’AN" (PDF)].Jurnal Al-Bayan / VOL. 22, NO. 31. Diakses 2021-12-07.</ref>
[[Hukum]] [[penjelasan palsu]] "terutama ditujukan untuk melindungi kesejahteraan [[pikiran|mental]] atau [[emosi]]onal [[penuntut]]". Jika [[publikasi]] informasi itu palsu, terjadilah kesalahan berupa fitnah. Jika komunikasi itu tidak salah secara teknis namun menyesatkan, kesalahan berupa penjelasan palsu bisa terjadi.▼
▲[[Hukum]]
Di beberapa yurisdiksi, pencemaran nama baik juga diperlakukan sebagai kejahatan.<ref>{{Cite web|date=2009-08-08|title=Consultation Paper on The Civil Law of Defamation 8|url=https://web.archive.org/web/20090808095835/http://www.lawreform.ie/publications/data/volume8/lrc_61.html|website=web.archive.org|access-date=2021-12-06}}</ref> Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa memutuskan pada tahun 2012 bahwa undang-undang pencemaran nama baik di satu negara, Filipina, tidak konsisten dengan Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik serta mendesak bahwa "Negara pihak [dalam Kovenan] harus mempertimbangkan dekriminalisasi pencemaran nama baik".<ref>{{Cite web|date=2013-05-09|title=Libel law violates freedom of expression – UN rights panel|url=https://web.archive.org/web/20130509133717/http://www.manilatimes.net/index.php/news/top-stories/16100-libel-law-violates-freedom-of-expression--un-rights-panel|website=web.archive.org|access-date=2021-12-06}}</ref>
Baris 15 ⟶ 17:
== Kejahatan ==
Banyak negara memiliki hukuman pidana untuk pencemaran nama baik dalam beberapa situasi, dan kondisi yang berbeda untuk menentukan apakah suatu pelanggaran telah terjadi.<ref>{{Cite
Organization for Security and Co-operation in Europe (OSCE) juga telah menerbitkan database rinci tentang ketentuan pencemaran nama baik pidana dan perdata di 55 negara, termasuk semua negara Eropa, semua negara anggota Persemakmuran Negara-Negara Merdeka, Amerika Serikat dan Kanada.<ref>{{Cite web
Dalam putusan tahun 2012 atas pengaduan yang diajukan oleh seorang penyiar yang telah dipenjara karena melanggar hukum pencemaran nama baik Filipina,<ref>{{Cite news|last=Riza|first=Budi|date=19 Februari 2019|title=Komisi Tinggi HAM PBB Soroti Penangkapan CEO Rappler|url=https://fokus.tempo.co/read/1177298/komisi-tinggi-ham-pbb-soroti-penangkapan-ceo-rappler/full&view=ok|work=Tempo|access-date=2021-12-07}}</ref> Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan bahwa kriminalisasi pencemaran nama baik tanpa ketentuan doktrin tokoh masyarakat – seperti dalam hukum pidana Filipina – melanggar kebebasan berekspresi dan tidak sesuai dengan Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.<ref>{{Cite web|title=Republic Act No. 10175 {{!}} GOVPH|url=https://mirror.officialgazette.gov.ph/2012/09/12/republic-act-no-10175/|website=Official Gazette of the Republic of the Philippines|language=en-US|access-date=2021-12-06}}</ref>
== Referensi ==
|