Pustakawan Ahli Utama: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Perubahan data pustakawan ahli utama |
k Nama Tag: menghapus daftar referensi Menghilangkan referensi VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Tugas pengguna baru Newcomer task: copyedit |
||
Baris 1:
{{rapikan}}
'''Rifyan Ridwan Saleh''', S.H., M.H. (lahir 7 Maret 1996) adalah seorang Pengacara Perhimpunan Advokat Indonesia ([[Perhimpunan Advokat Indonesia|PERADI]]) dan juga seorang Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam ([[Himpunan Mahasiswa Islam|HMI]]). Selain itu ia juga merupakan seorang Penulis dan Fotografer profesional.
Riwayat Hidup
'''Pendidikan'''
Rifyan Ridwan Saleh dilahirkan di [[Desa Telaga, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo]], 7 Maret 1996 dan bersuku Gorontalo. Ia melalui masa kecilnya di tanah kelahirannya. Ia mengecam pendidikan di SD Inpres 1 Telaga (2002-2008), [[SMP Negeri 1 Popayato]] (2009-2011), dan [[SMA Negeri 1 Popayato]] (2012-2014).
Setelah lulus SMA pada 2014, Rifyan mengambil studi S1 Ilmu Hukum di Fakultas Hukum [[Universitas Ichsan Gorontalo]]. Ia meraih gelar Sarjana Hukum pada 2018. Selain itu ia juga pernah mengambil studi S1 Sosiologi di Fakultas Ilmu Sosial [[Universitas Negeri Gorontalo]] pada 2015 namun tidak terselesaikan. Ia memilih melanjutkan studi S2 Magister Ilmu Hukum di Fakultas Hukum [[Universitas Jayabaya]] Jakarta pada 2018 dan lulus dengan gelar Master Hukum pada 2022.
'''Aktivisme'''
Sejak bersekolah Rifyan telah aktif berorganisasi hingga ia pernah menjabat sebagai Ketua Osis di SMA Negeri 1 Popayato (2012-2013). Kemudian semasa berkuliah Rifyan aktif diberbagai organisasi, baik ekstra maupun intra. Di dalam kampus, ia bergabung dalam Justitia Study Club (2014) Universitas Ichsan Gorontalo dan Racana Nani Wartabone Mbui Mbungale Universitas Negeri Gorontalo (2015). Sedangkan di luar kampus, ia bergabung dalam Persatuan Pelajar Mahasiswa Popayato (KPMP) dan menjadi Ketua Umum (2016-2017). Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Pohuwato - Gorontalo (2015) dan menjadi Ketua Umum (2017-2019) serta menjadi Sekjen PB KPMIP (2021-2023).
Selain itu Rifyan juga aktif dalam Himpunan Mahasiswa Islam sejak 2014, berkarir dari komisariat Hukum Ichsan Gorontalo hingga Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (2021-2023) sebagai Wakil Bendahara Umum Hukum dan HAM. Ia juga aktif sebagai Koordinator Komunitas GUSDURian (2020), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama ([[Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama|IPNU]]) sejak dari Pimpinan Cabang sebagai Wakil Ketua 1 (2020-2022) dan Pimpinan Wilayah sebagai Wakil Ketua 1 (2022-2025).
Rifyan juga menjabat sebagai Ketua Kompartemen Wilayah Barat Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD [[Himpunan Pengusaha Muda Indonesia|HIPMI]] 2021-2024) dan juga aktif di LAMAHU (Kerukunan Keluarga Gorontalo Rantau di Jakarta) sebagai Departemen OKK di bawah kepemimpinan Bapak [[Fadel Muhammad]] (Wakil Ketua MPR).
'''Riwayat Pelatihan'''
• Latihan Kader 1 (LK 1) HMI Komisariat FEKON Ichsan, 2014
• Latihan Kader 2 (LK 2) HMI Cabang Pohuwato, 2017
• Latihan Kader 3 (LK 3) HMI BADKO SUMBAGSEL, 2019
• Laksus LKBHMI HMI Cabang Jakpustara, 2017
• MAKESTA PC IPNU Pohuwato, 2019
• LAKMUD PW IPNU Gorontalo, 2020
• MKNU PC NU Jakarta Barat, 2020
Dasar Hukum
Baris 102 ⟶ 132:
----
----
[[Kategori:Perpustakaan]]
[[Kategori:Ilmu perpustakaan]]
|