Pustakawan Ahli Utama: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Perubahan data pustakawan ahli utama
k Nama
Tag: menghapus daftar referensi Menghilangkan referensi VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Tugas pengguna baru Newcomer task: copyedit
Baris 1:
{{rapikan}}
 
'''Rifyan Ridwan Saleh''', S.H., M.H. (lahir 7 Maret 1996) adalah seorang Pengacara Perhimpunan Advokat Indonesia ([[Perhimpunan Advokat Indonesia|PERADI]]) dan juga seorang Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam ([[Himpunan Mahasiswa Islam|HMI]]). Selain itu ia juga merupakan seorang Penulis dan Fotografer profesional.
 
Riwayat Hidup
 
'''Pendidikan'''
Pustakawan Ahli Utama merupakan jenjang jabatan fungsional pustawan yang tertinggi. Jabatan Fungsional adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu .Jabatan Fungsional Pustakawan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan kepustakawanan. Kepustakawanan adalah kegiatan ilmiah dan profesional yang meliputi pengelolaan perpustakaan, pelayanan perpustakaan, dan pengembangan sistem kepustakawanan. Jabatan Fungsional Pustakawan di bina oleh Perpustakaan Nasional.<ref>{{Cite book|last=Indonesia|first=Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi|date=2014|title=Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya|location=Jakarta|publisher=Perpustakaan Nasional|isbn=|url-status=live}}</ref> Jenjang ahli utama sebagaimana dimaksud Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil, adalah melaksanakan tugas dan fungsi utama yang mensyaratkan kualifikasi profesional tingkat tertinggi. Pustakawan Ahli Utama mempunyai tugas menyelesaikan tugas-tugas yang bersifat analisis kompleks terhadap masalah perpustakaan dan kepustakawanan dalam rangka pengembangan yang lebih baik (Fathmi : 2020).
 
Rifyan Ridwan Saleh dilahirkan di [[Desa Telaga, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo]], 7 Maret 1996 dan bersuku Gorontalo. Ia melalui masa kecilnya di tanah kelahirannya. Ia mengecam pendidikan di SD Inpres 1 Telaga (2002-2008), [[SMP Negeri 1 Popayato]] (2009-2011), dan [[SMA Negeri 1 Popayato]] (2012-2014).
 
Setelah lulus SMA pada 2014, Rifyan mengambil studi S1 Ilmu Hukum di Fakultas Hukum [[Universitas Ichsan Gorontalo]]. Ia meraih gelar Sarjana Hukum pada 2018. Selain itu ia juga pernah mengambil studi S1 Sosiologi di Fakultas Ilmu Sosial [[Universitas Negeri Gorontalo]] pada 2015 namun tidak terselesaikan. Ia memilih melanjutkan studi S2 Magister Ilmu Hukum di Fakultas Hukum [[Universitas Jayabaya]] Jakarta pada 2018 dan lulus dengan gelar Master Hukum pada 2022.
 
'''Aktivisme'''
 
Sejak bersekolah Rifyan telah aktif berorganisasi hingga ia pernah menjabat sebagai Ketua Osis di SMA Negeri 1 Popayato (2012-2013). Kemudian semasa berkuliah Rifyan aktif diberbagai organisasi, baik ekstra maupun intra. Di dalam kampus, ia bergabung dalam Justitia Study Club (2014) Universitas Ichsan Gorontalo dan Racana Nani Wartabone Mbui Mbungale Universitas Negeri Gorontalo (2015). Sedangkan di luar kampus, ia bergabung dalam Persatuan Pelajar Mahasiswa Popayato (KPMP) dan menjadi Ketua Umum (2016-2017). Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Pohuwato - Gorontalo (2015) dan menjadi Ketua Umum (2017-2019) serta menjadi Sekjen PB KPMIP (2021-2023).
 
Selain itu Rifyan juga aktif dalam Himpunan Mahasiswa Islam sejak 2014, berkarir dari komisariat Hukum Ichsan Gorontalo hingga Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (2021-2023) sebagai Wakil Bendahara Umum Hukum dan HAM. Ia juga aktif sebagai Koordinator Komunitas GUSDURian (2020), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama ([[Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama|IPNU]]) sejak dari Pimpinan Cabang sebagai Wakil Ketua 1 (2020-2022) dan Pimpinan Wilayah sebagai Wakil Ketua 1 (2022-2025).
 
Rifyan juga menjabat sebagai Ketua Kompartemen Wilayah Barat Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD [[Himpunan Pengusaha Muda Indonesia|HIPMI]] 2021-2024) dan juga aktif di LAMAHU (Kerukunan Keluarga Gorontalo Rantau di Jakarta) sebagai Departemen OKK di bawah kepemimpinan Bapak [[Fadel Muhammad]] (Wakil Ketua MPR).
 
'''Riwayat Pelatihan'''
 
• Latihan Kader 1 (LK 1) HMI Komisariat FEKON Ichsan, 2014
 
• Latihan Kader 2 (LK 2) HMI Cabang Pohuwato, 2017
 
• Latihan Kader 3 (LK 3) HMI BADKO SUMBAGSEL, 2019
 
• Laksus LKBHMI HMI Cabang Jakpustara, 2017
 
• MAKESTA PC IPNU Pohuwato, 2019
 
• LAKMUD PW IPNU Gorontalo, 2020
 
• MKNU PC NU Jakarta Barat, 2020
 
Dasar Hukum
Baris 102 ⟶ 132:
 
----
----<references />
 
[[Kategori:Perpustakaan]]
[[Kategori:Ilmu perpustakaan]]