Malem Sambat Kaban: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
unreference
Penambahan terhadap informasi tentang dunia politik
Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru VisualEditor
Baris 38:
|footnotes =
}}
'''Dr. H. Malem Sambat (MS) Kaban S.E., M.Si ''' ({{lahirmati|[[Kota Binjai|Binjai]], [[Sumatra Utara]]|5|8|1958}}) merupakan mantan [[Menteri Kehutanan Republik Indonesia|Menteri Kehutanan]] (Menhut) di [[Kabinet Indonesia Bersatu]]. Pada [[1 Mei]] [[2005]], ia diangkat sebagai Ketua Umum [[Partai Bulan Bintang]] (PBB). Pada bulan Juli 2021, beliau diberikan amanah menjadi Wakil Majelis Syuro Partai Ummat.
 
== Dunia Politik ==
Ketika Reformasi bergulir pada tahun 1998 Dia memutuskan untuk masuk ke dunia politik yang sebelumnya pada pemilu 1997 dilamar PPP yang diketuai Ismail Metareum. Namun pada saat itu Kaban belum terpikir untuk masuk dunia politik yang dimana presidennya pun masih Soeharto. Awal terjadi reformasi bersama Yusril Ihza Mahendra mendirikan Partai Bulan Bintang yang berasaskan Islam. Awalnya Kaban keberatan untuk menjadi sekjen PBB karena merasa belom ada pengalaman. Akan tetapi setelah mendapat permintaan dari Anwar Haryono (Alm), yang dianggap pesan orang tua, akhirnya Kaban bersedia.
 
 
Setelah keluar dari PBB pasca pemilu 2019, Beliau diminta untuk menjadi Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat oleh Prof. Dr. H. M. Amien Rais, M.A. Selain Kaban, anak ke empat yang bernama Ahmad Rizqi Robbani Kaban juga menjadi pengurus Dewan Pengurus Pusat Partai Ummat sebagai Ketua Bidang Pemuda Komunitas dan Olahraga
 
== Kasus ==