'''Jalan Tol Makassar''' merupakan [[jalan tol]]<ref name="Daftar">Lihat juga [[Daftar jalan dan jalan tol di Indonesia]]</ref> yang menghubungkan [[Kota Makassar]] dan [[Bandar Udara Hasanuddin]]. Jalan tol ini memiliki panjang 11,57 km dengan lebar 2 x 2 x 3,5 meter. Artinya dua jalur, yang masing-masing dua lajur dengan lebar 3,5 meter tiap jalur. Jalan tol ini diresmikan pada [[26 September]] [[2008]] oleh Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]]. Pembangunannya telah dimulai pada Mei 2007. Proyek tersebut menghubungkan jalan tol seksi satu dan dua sepanjang enam kilometer yang telah beroperasi sejak tahun [[1999]].