Etika politik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 63:
== Etika politik Pancasila ==
Sebagai sistem etika, [[Pancasila]] seyogianya mampu menjadi norma umum nasional dan prinsip utama, baik bagi penyelenggara negara, partai politik, elite politik dan masyarakat sebagai subjek politik. Sistem ini seharusnya menjadi rambu-rambu bagi perilaku para politisi dan masyarakat secara umum karena masing-masing memiliki kewajiban moral dan kontribusi yang sama demi terciptanya kualitas demokrasi yang bermartabat, demokratis dan manusiawi.<ref>{{Cite web|last=Soeharso|first=Silverius Y|date=3 Februari 2018|title=Politik dan Etika Pancasila|url=https://mediaindonesia.com/opini/143707/politik-dan-etika-pancasila|website=mediaindonesia.com|language=id|access-date=29 Desember 2021}}</ref>
Etika politik Pancasila sendiri sebenarnya merupakan percabangan dari filsafat politik Pancasila sehingga baik buruknya suatu perbuatan maupun perilaku politik akan dipandang menggunakan dasar filsafat politik Pancasila.<ref name=":2">{{Cite web|last=Tim Redaksi|date=22 April 2021|title=Etika Politik Pancasila: Nilai-nilai dan Contoh Penerapannya|url=https://voi.id/berita/46327/etika-politik-pancasila-nilai-nilai-dan-contoh-penerapannya|website=VOI - Waktunya Merevolusi Pemberitaan|language=id|access-date=29 Desember 2021}}</ref>
Masalah etika, khususnya etika politik Pancasila, sangat berhubungan dengan sila kedua dan dijiwai oleh keempat sila Pancasila lainnya. Oleh karena itu, etika politik Pancasila dapat diartikan sebagai perbuatan atau perilaku politik yang selaras dengan sila Kemanusiaan yang adil dan beradab dan dijiwai oleh sila ketiga, keempat, kelima dan pertama. Hubungan antara kelima sila Pancasila mengenai dimensi politik Indonesia dapat dikemukakan dalam rintisan etika politik Pancasila sebagai berikut.<ref name=":2" />
|