Di InggrisBritania Raya, status hukum tindakan seksual di tempat umum dianggap sebagai bagian dari Undang-Undang Pelanggaran Seksual 2003. Bagian 71 dari Undang-Undang tersebut menyatakan bahwa melakukan aktivitas seksual di toilet umum merupakan pelanggaran. Di InggrisBritania Raya, seks publik berada di bawah undang-undang yang terkait dengan [[voyeurisme]], [[eksibisionisme]], atau tampilan publik dari perilaku seksual, tetapi penegakan hukum seks publik tetap ambigu. Penuntutan dimungkinkan untuk sejumlah pelanggaran berdasarkan bagian 5 dari Undang-Undang Ketertiban Umum 1986, pengungkapan di bawah bagian 66 dari Undang-Undang Pelanggaran Seksual 2003, atau di bawah pelanggaran hukum umum dari kesopanan publik yang keterlaluan. Kebijakan Asosiasi Kepala Polisi (ACPO) adalahmenyatakan bahwa penangkapan adalah upaya terakhir dan pendekatan yang lebih bertahap harus diambil dalam keadaan seperti itu.<ref>{{cite news |url=http://news.bbc.co.uk/1/hi/england/lancashire/7674874.stm | work=BBC News | title=Police leniency call on park sex | date=17 October 2008 | access-date=1 May 2010}}</ref>