Limbah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Chairanialda (bicara | kontrib)
Pada tahun 2013, produksi limbah dunia sebanyak 35.5 juta ton dan diperkiran 8 juta ton limbah dibuang ke laut atau sama saja seperti 1 truk sampah yang dibuang ke laut pada setiap menitnya.
Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru VisualEditor
A. Yulianti (bicara | kontrib)
Menyunting artikel, menambahkan pranala dalam, dan referensi.
Baris 4:
'''Limbah''' adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Macam jenis limbah berupa sampah, [[limbah hitam|air kakus]] (''black water''), dan air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (''grey water'').<ref name="Bergerak Bersama dengan Strategi Sanitasi Kota">Bergerak Bersama Dengan Strategi Sanitasi Kota. Diterbitkan oleh Tim Teknis Pembangunan Sanitasi: BAPPENAS, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Dalam Negeri, Departemen Kesehatan, Departemen Perindustrian, Departemen Keuangan, dan Kementrian Negara Lingkungan Hidup. 2008. Hal 3</ref>
 
Limbah padat lebih dikenal sebagai [[sampah]], yang sering kali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara [[Kimia|kimiawi]], limbah ini terdiri dari bahan kimia [[Senyawa organik]] dan [[Senyawa anorganik]]. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.
 
Keputusan Menperindag RI No. 231/MPP/Kep/7/1997 Pasal I tentang prosedur impor limbah, menyebutkan bahwa limbah adalah barang atau bahan sisa dan bekas dari kegiatan atau proses produksi yang fungsinya sudah berubah.
 
Lalu, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18/1999 Jo.PP 85/1999, limbah didefinisikan sebagai sisa atau buangan dari suatu usaha dan atau kegiatan manusia. Dengan kata lain, limbah adalah barang sisa dari suatu kegiatan yang sudah tidak bermanfaat atau bernilai ekonomi lagi.<ref>{{Cite web|last=Itsnaini|first=Faqihah M.|title=Pengertian Limbah, Karakteristik, dan Jenis-jenisnya|url=https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5538767/pengertian-limbah-karakteristik-dan-jenis-jenisnya|website=detikedu|language=id-ID|access-date=2022-02-05}}</ref>
 
Baca artikel detikedu, "Pengertian Limbah, Karakteristik, dan Jenis-jenisnya" selengkapnya <nowiki>https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5538767/pengertian-limbah-karakteristik-dan-jenis-jenisnya</nowiki>.
 
Download Apps Detikcom Sekarang <nowiki>https://apps.detik.com/detik/</nowiki>
 
Pada tahun 2013, produksi limbah dunia sebanyak 35.5 juta ton dan diperkiran 8 juta ton limbah dibuang ke laut atau sama saja seperti 1 truk sampah yang dibuang ke laut pada setiap menitnya.
Baris 11 ⟶ 19:
 
Beberapa faktor yang memengaruhi kualitas limbah adalah volume limbah, kandungan bahan pencemar, dan frekuensi pembuangan limbah. Untuk mengatasi limbah ini diperlukan pengolahan dan penanganan limbah. Pada dasarnya pengolahan limbah ini dapat dibedakan menjadi:
# pengolahanPengolahan menurut tingkatan perlakuan
# pengolahanPengolahan menurut karakteristik limbah
 
Untuk mengatasi berbagai limbah dan air limpasan (hujan), maka suatu kawasan permukiman membutuhkan berbagai jenis layanan [[sanitasi]]. Layanan sanitasi ini tidak dapat selalu diartikan sebagai bentuk jasa layanan yang disediakan pihak lain. Ada juga layanan sanitasi yang harus disediakan sendiri oleh masyarakat, khususnya pemilik atau penghuni rumah, seperti [[jamban]] misalnya.
 
# Layanan air limbah domestik: pelayanan sanitasi untuk menangani limbah [[limbah hitam|Air kakus]].
# Jamban yang layak harus memiliki akses air bersih yang cukup dan tersambung ke unit penanganan air kakus yang benar. Apabila jamban pribadi tidak ada, maka masyarakat perlu memiliki akses ke jamban bersama atau [[MCK]].<ref name="Bergerak Bersama dengan Strategi Sanitasi Kota"/>
# Layanan persampahan. Layanan ini diawali dengan pewadahan sampah dan pengumpulan sampah. Pengumpulan dilakukan dengan menggunakan gerobak atau truk sampah. Layanan sampah juga harus dilengkapi dengan [[tempat pembuangan sementara]] (TPS), [[Tempat Pembuangan Akhir|tempat pembuangan akhir]] (TPA), atau fasilitas pengolahan sampah lainnya. Di beberapa wilayah pemukiman, layanan untuk mengatasi sampah dikembangkan secara [[kolektif]] oleh masyarakat. Beberapa ada yang melakukan upaya kolektif lebih lanjut dengan memasukkan upaya pengkomposan dan pengumpulan bahan layak daur-ulang.
# Layanan [[drainase]] lingkungan adalah penanganan limpasan air hujan menggunakan saluran drainase ([[selokan]]) yang akan menampung limpasan air tersebut dan mengalirkannya ke badan air penerima. Dimensi saluran drainase harus cukup besar agar dapat menampung limpasan air hujan dari wilayah yang dilayaninya. Saluran drainase harus memiliki kemiringan yang cukup dan terbebas dari sampah.
# Penyediaan air bersih dalam sebuah pemukiman perlu tersedia secara berkelanjutan dalam jumlah yang cukup, karena air bersih memang sangat berguna di masyarakat
 
Baris 52 ⟶ 60:
Proses Pencemaran Udara Semua spesies kimia yang dimasukkan atau masuk ke atmosfer yang “bersih” disebut kontaminan. Kontaminan pada konsentrasi yang cukup tinggi dapat mengakibatkan efek negatif terhadap penerima (receptor), bila ini terjadi, kontaminan disebut cemaran (pollutant).Cemaran udara diklasifihasikan menjadi 2 kategori menurut cara cemaran masuk atau dimasukkan ke atmosfer yaitu: cemaran primer dan cemaran sekunder. Cemaran primer adalah cemaran yang diemisikan secara langsung dari sumber cemaran. Cemaran sekunder adalah cemaran yang terbentuk oleh proses kimia di atmosfer.
 
Sumber cemaran dari aktivitas manusia (antropogenik) adalah setiap kendaraan bermotor, fasilitas, pabrik, instalasi atau aktivitas yang mengemisikan cemaran udara primer ke [[Atmosfer benda langit|atmosfer]]. Ada 2 kategori sumber antropogenik yaitu: sumber tetap (''stationery source'') seperti: pembangkit energi listrik dengan bakar fosil, pabrik, rumah tangga, jasa, dan lain-lain dan sumber bergerak (''mobile source'') seperti: truk, bus, pesawat terbang, dan kereta api.
 
Lima cemaran primer yang secara total memberikan sumbangan lebih dari 90% pencemaran udara global adalah:
 
a. [[Karbon monoksida]] (CO),<br>
b. [[Nitrogen oksida]] (Nox),<br>
c. [[Hidrokarbon]] (HC),<br>
d. [[Sulfur oksida]] (SOx)<br>
e. [[Partikulat]].
 
Selain cemaran primer terdapat cemaran sekunder yaitu cemaran yang memberikan dampak sekunder terhadap komponen lingkungan ataupun cemaran yang dihasilkan akibat transformasi cemaran primer menjadi bentuk cemaran yang berbeda. Ada beberapa cemaran sekunder yang dapat mengakibatkan dampak penting baik lokal,regional maupun global yaitu:
 
a. [[Karbon dioksida|CO2]] (karbon dioksida),<br>
b. Cemaran asbut (asap kabut) atau smog (smoke fog),<br>
c. [[Hujan asam]],<br>
d. CFC (Chloro-Fluoro-Carbon/Freon),<br>
e. CH4 (metana).
Baris 72 ⟶ 80:
== Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) ==
 
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung B3. Sedangkan sesuai definisi pada Undang Undang 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dimaksud dengan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan, merusak lingkungan hidup, dan/atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya. Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3 bila memiliki salah satu atau lebih karakteristik berikut: mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat [[korosif]], dan lain-lain, yang bila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3
 
== Identifikasi Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) berdasarkan jenis, sumber dan karakteristiknya ==
Baris 96 ⟶ 104:
** Merupakan limbah pengoksidasi.
* '''Limbah beracun''' adalah limbah yang mengandung pencemar yang bersifat racun bagi manusia atau lingkungan yang dapat menyebabkan kematian atau sakit yang serius apabila masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernafasan, kulit atau mulut. Penentuan sifat racun untuk identifikasi limbah ini dapat menggunakan baku mu tu konsentrasi TCLP (Toxicity Characteristic Leaching Procedure) pencemar organik dan anorganik dalam limbah. Apabila limbah mengandung salah satu pencemar yang terdapat, dengan konsentrasi sama atau lebih besar dari nilai dalam Lampiran II tersebut, maka limbah tersebut merupakan limbah B3. Bila nilai ambang batas zat pencemar tidak terdapat pada Lampiran II tersebut maka dilakukan uji toksikologi.
* '''Limbah yang menyebabkan infeksi'''. Bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan dari tubuh manusia yang terkena infeksi, limbah dari laboratorium atau limbah lainnya yang terinfeksi kuman penyakit yang dapat menular . Limbah ini berbahaya karena mengandung kuman penyakit seperti [[hepatitis]] dan [[kolera]] yang ditularkan pada pekerja, pembersih jalan, dan masyarakat di sekitar lokasi pembuangan limbah
* '''Limbah bersifat korosif''' adalah limbah yang mempunyai salah satu sifat sebagai berikut:
** Menyebabkan iritasi (terbakar) pada kulit.
** Menyebabkan proses pengkaratan pada lempeng baja (SAE 1020) dengan laju korosi lebih besar dari 6,35&nbsp;mm/tahun dengan temperatur pengujian 55&nbsp;°C.
** Mempunyai pH sama atau kurang dari 2 untuk limbah bersifat [[asam]] dan sama atau lebih besar dari 12.5 untuk yang bersifat [[basa]].
* '''Limbah yang bersifat reaktif''' adalah limbah-limbah yang mempunyai salah satu sifat-sifat sebagai berikut:
** Limbah yang pada keadaan normal tidak stabil dan dapat menyebabkan perubahan tanpa peledakan.
** Limbah yang dapat bereaksi hebat dengan air
** Limbah yang apabila bercampur dengan air berpotensi menimbulkan ledakan, menghasilkan gas, uap atau asap beracun dalam jumlah yang membahayakan bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
** Merupakan limbah [[Sianida]], Sulfida atau Amoniak yang pada kondisi pH antara 2 dan 12,5 dapat menghasi1kanmenghasilkan gas, uap atau asap beracun dalam jumlah yang membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan.
** Limbah yang dapat mudah meledak atau bereaksi pada suhu dan tekanan standar (25 C, 760 mmHg).
** Limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepas atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.