Konten dihapus Konten ditambahkan
Gilang Bayu Rakasiwi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 644:
 
Tetapi dari situs resmi ITDP, BRT Standard harus mencakupi seperti alat pembayaran, infrastruktur, jarak antara bus dan perencanaan layanan. Batik Solo Trans, Trans Jogja seperti klaim Kemenhub adalah layanan BRT, itu bukan benar benar BRT yang seperti ITDP bilang karena mereka tidak mempunyai jalur sendiri walaupun mereka menenuhi standar BRT soalnya jalur tidak boleh berbagi dengan kendaraan lain, jadinya tidak menenuhi syarat. Layanan Teman Bus oleh Kemenhub jatuhnya BRT creep, bukan benar2 BRT. [[Pengguna:Gilang Bayu Rakasiwi|Gilang Bayu Rakasiwi]] ([[Pembicaraan Pengguna:Gilang Bayu Rakasiwi#top|bicara]]) 5 Januari 2022 11.02 (UTC)
 
:Iya. Memang hampir BRT di Indonesia tidak mengikuti BRT Standard, saya akui. Bahkan salah satu layanan BRT di Indonesia pernah asesmen dan belum memenuhi minimum requirement sebagai BRT. Cuma ya tadi mas, pemerintah tidak menjadikan BRT Standard sebagai acuan klasifikasi BRT, sehingga jangan langsung diganti bahwa itu merupakan bis kota, jatuhnya asumsi. Lebih baik kalau mau ditambahkan, berikan informasi di bagian pengantar bahwa layanan ini merupakan BRT creep yang belum memenuhi BRT standard. ITDP pun sebenarnya fine fine saja terkait ini, karena memang mereka bukan regulator di Indonesia. Sekali lagi, BRT Standard cukup jadikan acuan terkait klasifikasi secara Internasional oleh ITDP, bukan klasifikasi nasional oleh Pemerintah Indonesia. <span style="padding:2px .5em; background-color:#5d4038; font-weight:bold; border-radius: 3px 3px 3px 3px;">[[Pengguna:FarhanSyafiqF|<span style="color:white; background:;">Farhan Syafiq Fadhillah</span>]]</span> <sup>[[Pembicaraan_Pengguna:FarhanSyafiqF|Bicara]]</sup> 5 Januari 2022 11.07 (UTC)