Sertifikat hak milik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Safrodin (bicara | kontrib)
k memindahkan SHM ke Sertifikat Hak Milik
Rintojiang (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{wikify}}
 
SHM atau Sertifikat Hak Milik adalah jenis Sertifikat yang Pemiliknya memiliki hak Penuh atas kepemilikan Tanah pada Kawasan dengan luas tertentu yang telah disebutkan dalam Sertifikat tersebut. Berbeda dengan [[SHGB]] atau Sertifikat Hak Guna Bangunan yang memiliki batas waktu tertentu SHM tidak ada batas waktu kepemilikan. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional atau BPN
 
== Pranala Luar ==
* [http://www.bpn.go.id Badan Pertanahan Nasional]