Hak LGBT di Arab Saudi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bayu Fuller (bicara | kontrib)
Tambahkan , interpretasi Hukum Syariah di Saudi Arabia tentang Hubungan seksual sesama jenis >>>
Bayu Fuller (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 13:
}}
Hak-hak LGBT di [[Arab Saudi]] belum diakui. [[Homoseksualitas]] sering menjadi subjek yang tabu di dalam masyarakat Arab Saudi dan dihukum dengan hukuman penjara, hukuman fisik dan hukuman mati. [[Transgender]]isme umumnya berhubungan dengan homoseksualitas.
 
 
Saudi Arabia tidak punya KUHP yang dikodifikasi, hukum hukumnya berdasarkan interpretasinya terhadap hukum syariah. Di bawah kerangka ini, seks di luar nikah adalah ilegal. Hukuman bervariasi tergantung pada keadaan: Jika seorang pria Non-Muslim melakukan hubungan seksual dengan pria Muslim, ataupun pria Muslim yang sudah menikah melakukan hubungan seksual sesama jenis. Maka hukumnya adalah hukuman mati. Sedangkan hukuman untuk perilaku sesama jenis dengan laki laki yang belum menikah adalah hukuman cambuk.