Pulau: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rescuing 0 sources and tagging 1 as dead.) #IABot (v2.0.8.6 |
memperbaiki ejaan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 2:
'''Pulau''' adalah [[tanah]] atau [[daratan]] yang dikelilingi [[air]] dengan luas lebih kecil dari [[benua]] dan lebih besar dari [[terumbu karang]]. Kumpulan beberapa pulau dinamakan pulau-pulau atau [[kepulauan]] ([[bahasa Inggris]]: ''archipelago'').
Konvensi [[PBB]] tentang Hukum Laut Internasional tahun [[1982]] ([[UNCLOS]] ’82) pasal 121 mendefinisikan pulau ([[bahasa Inggris]]: ''island'') sebagai "[[daratan]] yang terbentuk secara alami dan dikelilingi oleh air, dan selalu di atas muka air pada saat [[pasang laut|pasang]] naik tertinggi". Dengan kata lain, sebuah pulau tidak boleh [[tenggelam]] pada saat air pasang naik. [[Implikasi]]nya, syarat yang harus dipenuhi agar dapat disebut sebagai
* memiliki lahan daratan
* terbentuk secara alami, bukan lahan [[reklamasi]]
Baris 10:
Dengan demikian, [[gosong]] pasir, [[lumpur]] ataupun karang, yang terendam air pasang tinggi, menurut definisi di atas tak dapat disebut sebagai pulau. Begitu pun gosong lumpur atau [[paparan lumpur]] yang ditumbuhi [[mangrove]], yang terendam oleh air pasang tinggi, meskipun pohon-pohon [[bakau]]nya selalu muncul di atas muka air.<ref name=alex/>
Pulau memiliki sebutan bermacam-macam di Indonesia. Bentuk tidak bakunya adalah ''pulo''. Kata
Di Indonesia, secara definisi, '''pulau kecil''' merupakan pulau yang mempunyai luasan kurang atau sama dengan 10.000 km².<ref>Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan [[Indonesia]] No. 41 tahun 2000 [http://www.bappenas.go.id/node/108/972/kebijakan-dan-strategi-nasional-pengelolaan-pulau-pulau-kecil/ "Bappenas: Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil"] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20111105161032/http://www.bappenas.go.id/node/108/972/kebijakan-dan-strategi-nasional-pengelolaan-pulau-pulau-kecil/ |date=2011-11-05 }}</ref>
|