Radio komunitas: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
menambahkan pranala dalam
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{rapikan}}
'''Radio komunitas''' adalah stasiun siaran [[radio]] yang dimiliki, dikelola, diperuntukkan, diinisiatifkan dan didirikan oleh sebuah [[komunitas]]. Pelaksana penyiaran (seperti radio) komunitas disebut sebagai lembaga penyiaran komunitas. Radio komunitas juga sering disebut sebagai radio sosial, radio pendidikan, atau radio alternatif. Intinya, radio komunitas adalah "dari, oleh, untuk dan tentang komunitas".
 
Radio komunitas juga sering disebut sebagai radio sosial, radio pendidikan, atau radio alternatif. Intinya, radio komunitas adalah "dari, oleh, untuk dan tentang komunitas".
 
== Perbedaan Radio Komunitas dengan Radio Swasta ==
 
Perbedaan antara [[radio]] [[komunitas]] dengan [[radio]] [[swasta]] yaitu tata cara pengelolaan dan tujuan pendiriannya. Pengelolaan radio komunitas memperhatikan aspek keterlibatan [[warga]] atau komunitas. Tujuan kegiatan penyiaran di radio komunitas melayani kebutuhan informasi warganya sehingga keterlibatan mereka dalam merumuskan program sangat penting.
Ada sejumlah perbedaan antara [[radio]] [[komunitas]] dengan [[radio]] [[swasta]], yaitu
tata cara pengelolaan dan tujuan pendiriannya. Pengelolaan radio komunitas memperhatikan aspek keterlibatan [[warga]] atau komunitas. Tujuan kegiatan penyiaran di radio komunitas melayani kebutuhan informasi warganya sehingga keterlibatan mereka dalam merumuskan program sangat penting.
 
HalBerbeda berbedadengan terjadiradio di duniakomunitas, radio swasta. Lembaga ini berdiri untuk meraih pendengar sebanyak-banyaknya sehingga aspek rating sangat diperhitungkan sebagai ukuran gengsi radio. Hidup dan matinya radio swasta terletak pada pemasukan iklan sehingga seluruh kreativitas diukur dari segmen pasar yang disasar. Singkat kata, radio komunitas mengutamakan kepentingan dan kebutuhan warga di wilayah tempat radio tersebut sementara radio swasta diarahkan kepada segmen pasar.
 
Radio komunitas menyajikan tema-tema yang dibutuhkan warga setempat, acapkalibiasanya [[bahasa]] yang digunakan oleh penyiar mengikuti dialek lokal dan kebiasaan berbicara setempat. Hal berbeda banyak radiopada radio [[swasta]] yang cenderung mengikuti gaya bicara orang kota (Jakarta) supaya terlihat modern dan gaul.
 
== Perkembangan di Indonesia ==
Baris 21 ⟶ 18:
Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) dideklarasikan pada tahun [[2002]]. Di dalam organisasi JRKI terdapat jaringan radio komunitas daerah yaitu JRK Sumatera Barat, JRK Sumatera Selatan, JRK Lampung, JRK Jabotabek & Banten, JRK Jawa Barat, JRK Jawa Tengah, JRK Yogyakarta, JRK Jawa Timur, JRK Bali, JRK Lombok, JRK Sulawesi Utara, JRK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, dan JRK Papua.
 
agendaAgenda utama JRKI adalah advokasi terhadap penyiaran komunitas di Indonesia menuju demokratisasi penyiaran. Ketua JRKI Saat ini adalah Sinam M. Sutarno dengan SekjenSekretaris Jendral Iman Abdurrahman.
 
Radio komunitas sampai saat ini masih menghadapi kesulitan di regulasi. Setelah mendapat pengakuan dari UU Penyiaran tahun 2002, regulasi yang berada di bawahnya seperti Peraturan Pemerintah<ref>[http://slaksmi.wordpress.com/2007/02/17/tidak-terduga-pp-penyiaran-komunitas/ PP Penyiaran Komunitas]</ref> yang mengatur lebih detail soal perizinan atau frekuensi masih belum mendukung perkembangan radio komunitas.
 
=== Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta ===
Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta (JKRY) adalah sebuah wadah perkumpulan lembaga penyiaran komunitas di Daerah Istimewa Yogyakarta yang bergerak dalam bidang pelayanan pengembangan media siaran komunitas, khususnya dalam bidang pengelolaan informasi pemberdayaan komunitas. Jaringan ini sebagaimerupakan bagian dari upaya pembangunan SumberdayaSumber Daya Manusia, baikdalam padahal perencanaan, pelaksanaan, maupundan penerapan. Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta yang kemudian disingkat menjadi JRKY, berkedudukan di Kota Yogyakarta, dengan wilayah kerja meliputi seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya. Keanggotannya bersifat terbuka, independent dan professional tanpa memandang perbedaan suku, ras, agama, dan golongan maupun perbedaan keanggotaan organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan.<ref>http://jrky.org</ref>
JRKY Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta berkedudukan di Kota Yogyakarta, dengan wilayah kerja meliputi seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya. Keanggotannya bersifat terbuka, independent dan professional tanpa memandang perbedaan suku, ras, agama, dan golongan maupun perbedaan keanggotaan organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan.<ref>http://jrky.org</ref>
 
JRKY Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta dideklarasikan di Aula Gedung Rakyat DPRD DIY pada hari Senin tanggal, 6 Mei 2002 oleh 30 radio komunitas dan 22 elemen LSM pendukung di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai bentuk reaksi atas kebebasan informasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan atas pemanfaatan frekwensi siaran radio. Sebagai sebuah jaringan kerja, organisasi non formal ini melakukan koordinasi dan distribusi pengembangan program serta upaya-upaya penanganan informasi dalam rangka pemberdayaan media komunitas, sekaligus membangkitkan kembali semangat warga menuju masyarakat yang cerdas dan sejahtera.
 
Menjelang legalisasi kelembagaannya pada bulan April 2012, tercatat lebih dari 80 Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) di Daerah Istimewa Yogyakarta telah terdaftar dalam JRKY Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta yang bersiaran dan tumbuh di tengah-tengah komunitasnya dalam partisipasi pemberdayaan informasi, sekaligus memberikan pendidikan dan hiburan untuk membangkitkan kembali semangat warga serta mencerdaskan masyarakatnya.
 
Legalitas Lembaga:
# Akta Pendirian: Akta Tanggal 18 April 2012 Nomor 01 Notaris Budi Yuliarso, SH.,MKn.
# Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Organisasi: 03.318.179.3-543.000
Baris 39 ⟶ 35:
# Surat Keterangan Terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas)Pemerintah Daerah istimewa Yogyakarta, nomor=00-34-00/085/XII/2013.
 
SusunanStruktur Pengurus Harian JRKY Periode 2016-2020:
JRKY Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta Periode 2016-2020
 
Dewan Anggota:
* Totok Praminto,Amd (Bantul)
* Giyono (Kulonprogo)
Baris 51 ⟶ 46:
Ketua: Mardiyono.
 
Sekretaris : Sri Kuncoro.
 
Bendahara: Yuncta Ananta
 
<br />
Divisi-Divisi:
 
Baris 74 ⟶ 68:
#
 
46 Radio Komunitas Anggota Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta:
# Swarakota - Bantul Yogyakarta [http://suarakotafm.jrky.org/] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160131171317/http://suarakotafm.jrky.org/ |date=2016-01-31 }}
# Lima Cemara - Yogyakarta [http://limacemarafm.jrky.org/] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160131155941/http://limacemarafm.jrky.org/ |date=2016-01-31 }}