Limbah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
A. Yulianti (bicara | kontrib) Menyunting artikel, menambahkan pranala dalam, dan referensi. |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 6:
Limbah padat lebih dikenal sebagai [[sampah]], yang sering kali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara [[Kimia|kimiawi]], limbah ini terdiri dari bahan kimia [[Senyawa organik]] dan [[Senyawa anorganik]]. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.
Keputusan Menperindag RI No. 231/MPP/Kep/7/1997 Pasal I tentang prosedur impor [[limbah]], menyebutkan bahwa limbah adalah barang atau bahan sisa dan bekas dari kegiatan atau proses produksi yang fungsinya sudah berubah.
Lalu, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18/1999 Jo.PP 85/1999, limbah didefinisikan sebagai sisa atau buangan dari suatu usaha dan atau kegiatan manusia. Dengan kata lain, limbah adalah barang sisa dari suatu kegiatan yang sudah tidak bermanfaat atau bernilai ekonomi lagi.<ref>{{Cite web|last=Itsnaini|first=Faqihah M.|title=Pengertian Limbah, Karakteristik, dan Jenis-jenisnya|url=https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5538767/pengertian-limbah-karakteristik-dan-jenis-jenisnya|website=detikedu|language=id-ID|access-date=2022-02-05}}</ref>
Baris 18:
== Pengolahan limbah ==
Beberapa faktor yang memengaruhi kualitas limbah adalah volume limbah, kandungan bahan pencemar, dan [[frekuensi]] pembuangan limbah. Untuk mengatasi limbah ini diperlukan pengolahan dan penanganan limbah. Pada dasarnya pengolahan limbah ini dapat dibedakan menjadi:
# Pengolahan menurut tingkatan perlakuan
# Pengolahan menurut karakteristik limbah
|